Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nyalakan Kembang Api pada Malam Tahun Baru, Warga Kota Tangerang Harus Punya Izin Polisi

Kompas.com - 26/12/2022, 18:17 WIB
Ellyvon Pranita,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com- Masyarakat Kota Tangerang yang ingin menyalakan kembang api saat malam tahun baru 2023 harus meminta izin terlebih dahulu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, izin untuk menyalakan kembang api itu merupakan bentuk keamanan bagi masyarakat.

"Penggunaan kembang api juga harus mendapatkan izin dan diawasi oleh polisi," ujar Fauzi dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/12/2022).

Menurut Wawan, saat malam pergantian tahun, akan banyak masyarakat yang menyambutnya dengan berkumpul dan mengadakan berbagai acara lainnya.

Dengan begitu, perizinan kembang api itu diberlakukan demi kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat itu sendiri.

Baca juga: Warga Tangerang Dilarang Nyalakan Petasan pada Malam Tahun Baru 2023

"Proses perizinan diperlukan karena menyangkut keamanan, juga keselamatan bagi masyarakat lainnya," ucap dia.

Selain itu, warga Kota Tangerang juga dilarang menyalakan petasan pada malam tahun baru.

Larangan menyalakan petasan ini menindaklanjuti dalam Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor: 400.10/8922/SJ per tanggal 20 Desember 2022, tentang peningkatan kesiapsiagaan pemerintah daerah pada saat Natal 2022 dan tahun baru 2023.

Fauzi menjelaskan, aturan itu tertuang pada poin 10 SE Mendagri mengenai adanya larangan penggunaan petasan dalam perayaan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan, kebakaran dengan korban manusia atau barang.

"Atas aturan ini, Satpol PP beserta jajaran lainnya seperti Polres Metro Tangerang Kota dipastikan akan melakukan imbauan dan pengawasan dengan aturan yang telah diberlakukan ini,” jelas Fauzi.

Baca juga: Kasatpol PP Jakarta Timur: Rayakan Tahun Baru 2023 di Rumah Lebih Nyaman

Satpol PP telah melakukan koordinasi dengan semua unsur jajaran Pemkot Tangerang, RT/RW, dan TNI-Polri untuk terciptanya keamanan lingkungan, dengan tidak menggunakan dan menyalakan petasan pada saat perayaan tahun baru 2023.

Satpol PP menurunkan 200 petugas yang akan bekerjasama dengan seluruh petugas gabungan selama libur Natal dan tahun baru ini.

Pengawasan akan dilakukan mulai dari pemukiman hingga pusat keramaian di Kota Tangerang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com