Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, selain pencurian sepeda motor, kasus pencurian secara umum juga tinggi, yaitu 36 kasus pencurian dengan pemberatan dan 12 kasus pencurian dengan kekerasan.
”Tujuan operasi sikat jaya adalah untuk memberantas segala bentuk tindak kriminal ataupun kejahatan, khususnya kejahatan jalanan, dalam rangka merespons daripada keresahan masyarakat,” kata Hengki, Rabu
Hengki mengungkapkan bahwa terdapat 168 pelaku yang tertangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dari 112 kasus tersebut.
Para tersangka diduga kuat melakukan pencurian, penganiayaan berat, pemerasan, hingga aksi premanisme. "Selain itu terdapat pula tersangka Undang-Undang Darurat dan judi online," kata Hengki.
Baca juga: Curanmor di Cibubur, Pelaku Beratribut Ojol dan Bawa Kabur Motor Curian dengan Cara Stut
Adapun barang bukti yang disita penyidik antara lain lima unit mobil, 37 unit motor dan sepucuk airsoft gun.
Selain itu terdapat 13 senjata tajam dan beberapa alat kejahatan lain. "Yakni magnet pembuka, kunci, linggis, palu dan lain sebagainya," pungkas Hengki.
(Kompas.com: Tria Sutrisna | Kompas.id: Erika Kurnia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.