Tidak berhenti sampai di situ, SRH kemudian membungkus mayat Elis yang sudah terbujur kaku dengan bed cover, mengikat tubuh Elis dan akhirnya membuang mayat Elis di Kali Cisadane, tepatnya di atas Jembatan Cisauk.
SRH pun mengaku, tindakan yang dilakukannya itu semata-mata karena ingin mengambil harta korban, termasuk mobil dan jam Rolex yang dikenakan korban.
Baca juga: Polisi: Mayat Perempuan Bertato Kupu-kupu di Kali Cisadane Patah Tulang Rawan dan Memar
Selain membuang mayat korban di Jembatan Cisauk, SRH juga membuang handphone korban di daerah sekitar Bandara Soekarno-Hatta.
SRH pun bergegas mencari penadah mobil dan jam bermerek curian itu untuk dijual. Ia menjual mobil itu ke penadah di Solo.
"Kemudian CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Market Bintaro dan Handphone pelaku isinya, barulah SRH mengakui telah menjual mobil korban ke AM alias Sion dan MK alias Moduk di Surakarta (Solo) pada tanggal 9 desember 2022," jelas Zain.
Sementara, mayat Elis ditemukan mengambang di Kali Cisadane pada tanggal 14 Desember 2022. Pada malam hari itu juga tim gabungan mengamankan SRH di Solo.
Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa SRH sudah berencana melakukan pembunuhan terhadap Elis sejak empat hari sebelum kejadian.
"Jadi pelaku ini sudah belajar (cara membunuh dari internet) sebelumnya, sejak tanggal 4 Desember 2022, empat hari sebelum bertemu dengan korban," jelas Zain.
Adapun, niat pelaku yang rela belajar dari internet untuk membunuh Elis itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan digital forensic terhadap ponsel pelaku.
"Ini dari hasil pemeriksaan digital forensic melalui browsing history (riwayat) internet. Di mana pada saat dia (pelaku) melakukan browsing di internet, dia mencari tahu bagaimana menjerat orang sampai mati," kata Zain.
"Dia (pelaku) juga mencari tahu bagaimana cara melenyapkan mayat, mencari tahu berapa lama tubuh manusia bertahan di dalam air dan banyak lagi," tambah dia.
SRH merupakan pelaku utama yang membunuh dan merencanakan kamuflase kematian Elis tersebut.
Sebelumnya diberitakan, mayat perempuan bertato kupu-kupu itu ditemukan mengambang di Kali Cisadane, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang Banten pada Rabu (14/12/2022).
Kondisi korban saat ditemukan tertutup kain seprai hitam dengan kondisi tangan terikat ke belakang menggunakan lakban.
Mayat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga sekitar yang sedang mencari ikan menggunakan perahu.
Kemudian, saksi melaporkan informasi tersebut ke Polsek Tangerang.
Jenazah korban kemudian langsung dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk diotopsi.
Berdasarkan hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat jeratan di lehernya.
"Kami sudah dapatkan, dari hasil otopsi yang dilakukan oleh dokter forensik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang bahwa dari hasil autopsi tersebut, korban meninggalnya karena ada jeratan di lehernya," jelas Zain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.