Setelah mendapatkan uang hasil curian, MI dan MH menggunakannya untuk keperluan biaya pernikahan mereka yang berlangsung di rumah NH di daerah Purworejo, Jawa Tengah, pada Minggu (25/12/2022).
Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Budi Laksono mengatakan uang tersebut juga pasangan ini gunakan untuk membeli seserahan pernikahan dan membeli dua unit ponsel.
"MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian hingga tinggal tersisa Rp 30 juta." ujar Budi.
Baca juga: Polisi Sebut Pasutri Gunakan Uang Rp 120 Juta Hasil Bobol M-banking untuk Beli Seserahan Pernikahan
Kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan. Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo.
"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan MI dan NH, yakni empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan emas, dan uang tunai Rp 5 juta.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Ihsanuddin, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.