JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan pemerintah pusat yang telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mendapatkan respons positif dari pengusaha di Ibu Kota.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta Nurjaman mengatakan, pada dua tahun awal pandemi Covid-19, dunia usaha terkungkung dan tidak bergerak banyak.
Ketika PPKM dicabut, kata dia, maka kegiatan ekonomi bisa berjalan normal kembali.
Pencabutan PPKM ini, menurut Nurjaman, menjadi angin segar bagi dunia usaha karena mulanya mereka memprediksi bakal kesulitan menghadapi ketidakpastian global pada 2023.
Baca juga: PPKM Dicabut, Heru Budi: Ekonomi Jakarta Bisa Bergairah Lagi
"Sebenarnya 2023 (masih ada) ketidakpastian karena Rusia-Ukraina belum selesai karena kita enggak bisa ekspor," tutur Nurjaman, dilansir dari Antara, Sabtu (31/12/2022).
Kendati usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah menopang luar biasa, kata Nurjaman, aktivitas ekonomi makro nyaris tidak bisa gerak karena ekspor tidak bisa jalan. Risikonya, banjir impor bisa terjadi.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang.
Sarman mengatakan, keputusan tersebut akan berdampak baik bagi pelaku usaha karena akan memperluas dan meningkatkan produktivitas berbagai sektor usaha dan juga kegiatan masyarakat.
Dengan pencabutan PPKM ini juga, sektor usaha seperti restoran, kafe, pusat perbelanjaan seperti mal, atau di sektor jasa, wisata, dan berbagai acara yang melibatkan banyak orang, tidak harus lagi memikirkan pembatasan sehingga bisa memicu produktivitas pelaku ekonomi.
"Artinya pergerakan manusia tidak lagi dibatasi. Apalagi misalnya di kota besar, seperti Jakarta pergerakan manusia merupakan modal utama dalam menggerakkan roda ekonomi," kata Sarman.
Baca juga: PPKM Dicabut, Epidemiolog: Kita dalam Posisi Sangat Rawan dan Berisiko
Menurut Sarman, semakin banyak orang bergerak maka di sana sangat terbuka peluang transaksi ekonomi.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM mulai Jumat (30/12/2022).
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Jokowi menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.