Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pencabulan di Tambora Cabut Laporan karena Kasihan, Motif Pelaku: Kesal Dimarahi Bos

Kompas.com - 01/01/2023, 12:25 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS (43) terhadap seorang wanita berinisial IR (30) akhirnya dihentikan Kepolisian Sektor Tambora melalui mekanisme restorative justice.

Diketahui, AS mencabuli IR di salah satu toko grosir obat, Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (16/12/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut karena kesal dimarahi bosnya atas laporan dari korban.

Baca juga: Tepergok Pemilik Rumah, Pencuri Ponsel di Tambora Pura-pura Tanya Alamat

Korban melaporkan ke bos mereka bahwa pelaku tidak mau saat disuruh bekerja mengantarkan bon belanjaan. Atas laporan itu, pelaku dimarahi bosnya melalui pesan WhatsApp.

Kasus pun berakhir lantaran korban mengaku kasihan melihat kondisi anak dan istri pelaku yang telantar sebab sosok pencari nafkah di keluarga itu harus ditahan polisi.

Setelah pelaku mendekam di penjara selama 11 hari, akhirnya kasus tersebut selesai dengan mekanisme restorative justice.

"Pada 27 Desember 2022 terjadi perdamaian antara korban, pelaku dan keluarga pelaku disaksikan oleh pihak toko tempat mereka bekerja," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Harus Nafkahi 3 Anak dan Terlilit Utang, Ibu Paruh Baya di Tambora Nekat Gasak Motor Tetangga

Putra menjelaskan tindak pidana pencabulan itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu toko grosir obat di Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Korban yang berstatus janda tersebut sebelumnya pernah juga dilecehkan oleh pelaku dengan mengajak untuk tidur bareng. Diketahui, pelaku sudah beristri dan memiliki seorang anak laki-laki.

Video pencabulan yang dilakukan AS viral di media sosial dan mendapatkan perhatian masyarakat. Korban dan pelaku disebut sudah saling mengenal sejak tiga tahun yang lalu.

Mereka sama-sama bekerja sebagai pegawai di toko grosir obat tersebut. Setelah kejadian pada Jumat, korban langsung datang melapor ke Polsek Tambora.

Alhasil, pelaku ditangkap keesokan harinya pada Sabtu, (17/12/2022) di tempat kerjanya dan langsung ditahan di Polsek Tambora.

(Penulis: Annisa Ramadani Siregar | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com