Senada dengan Fida dan Nico, Dharma (20) juga mengatakan hal yang serupa.
Ia menyarankan agar tarif tidak perlu dibedakan bagi pengguna KRL yang dianggap mampu dan tidak mampu.
"Kenapa harus dibedain? Kasian yang kurang mampu jadi merasa terlalu direndahin karena tarifnya enggak dinaikin, tapi kalau dinaikin juga kasian," Dharma berujar.
Menurutnya, rencana yang diskriminatif ini perlu dipertimbangkan lantaran nantinya semakin memperbanyak pengeluaran pengguna KRL.
"Misalnya jadi Rp 10.000-Rp 15.000, itu juga lumayan walau buat yang mampu. Soalnya uang enggak cuma buat keperluan naik KRL, ada kebutuhan lainnya," jelas Dharma.
Rencana perbedaan tarif KRL
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk menerapkan subsidi silang dalam tarif KRL Jabodetabek.
Wacana ini dituturkan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam sebuah konferensi pers, Selasa (27/12/2022).
Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan supaya subsidi lebih tepat sasaran.
”Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kita akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” kata Budi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun di Jakarta.
Baca juga: Agar Subsidi Tepat Sasaran, Kemenhub Kaji Pilihan Kartu Perjalanan KRL Sesuai Kemampuan Bayar
Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.
Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir itu.
Walhasil, pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.
Budi mengatakan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo akan memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapat subsidi tarif KRL.
Dengan begitu, kata dia, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial lebih baik akan membayar lebih besar dari tarif normal KRL.
Menurut Budi, langkah ini bisa membuat subsidi lebih tepat sasaran.
"Jadi mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar dengan membuat kartu mereka yang bisa membayar karena kalau itu berhasil subsisi itu bisa kita berikan kepada sektor yang lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.