Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Tewas Dibegal di Kebayoran Lama, Pelaku Disebut 4 Orang

Kompas.com - 02/01/2023, 15:25 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyelidiki kasus pembegalan yang dialami oleh pengendara motor bernama Restu Amly Ramadhan (25) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/12/2022) dini hari.

Hasil penyelidikan sementara penyidik Polsek Kebayoran Lama, pelaku diduga berjumlah empat orang.

"Ada empat orang (terduga pelaku)," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Berkendara Dini Hari, Pengendara Motor Tewas Dibegal di Kebayoran Lama

Agustiono mengatakan, jumlah pelaku diketahui setelah penyidik memeriksa saksi yang mengetahui peristiwa itu di lokasi. Total ada delapan saksi yang sudah diperiksa.

"Ada delapan orang. Iya betul, (saksi) yang diduga mengetahui kejadian itu," kata Agustiono.

Untuk diketahui, pengendara motor menjadi korban begal di Jalan Sinabung Raya RT 007 RW 008, Grogol Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu sekitar pukul 01.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, sebelumnya terjadi keributan yang diduga melibatkan korban.

Baca juga: Jejak Kelam Penculik Malika di Gunung Sahari Terungkap, Polisi: Pelaku Berstatus Residivis Pencabulan

Tak lama keributan selesai, korban ditemukan tergeletak. Saat itu motor korban telah hilang diduga dibawa oleh sejumlah orang.

Agustiono mengatakan, korban ditemukan tewas. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada luka atau tidak pada tubuh korban.

"Korban meninggal dunia. Kami belum berani (memastikan ada atau tidak luka) karena kan berdasarkan hasil otopsi," kata Agustiono.

"Kami masih tunggu hasil otopsi. Jadi kemarin setelah kejadian, kami bawa ke Rumah Sakit Kramatjati. Jadi masih nunggu hasilnya," ucap Agustiono.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Bawaslu DKI Bakal Panggil Gibran Rakabuming Terkait Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com