Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepak Terjang Aipda Ambarita, Polisi "Viral" yang Bakal "Turun Gunung"

Kompas.com - 03/01/2023, 05:30 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau Aipda Ambarita disegani khalayak luas dan ditakuti para pelaku kejahatan di jalanan ibu kota.

Saat ini Aipda Ambarita menjabat sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya.

Sebelum dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya, Aipda Ambarita memimpin Raimas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara.

Raimas sediri adalah singkatan dari pengurai massa. Tim ini memang bertugas mengurai, membubarkan, menceraiberaikan, dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan anarki yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Baca juga: Masih Banyak Tawuran, Perlukah Ambarita dan Jacklyn Choppers Kembali ke Jalan?

Ia bersama timnya kerap menyikat habis para orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum sehingga tindak kriminal di jalanan ibu kota dapat dicegah.

Wacana kembalinya Ambarita ke lapangan sebelumnya disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran saat giat Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil menyebutkan dua anggotanya, yakni Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers dan Ambarita akan dipindahkan dari Bidang Humas Polda Metro Jaya ke posisi mereka semula pada 2023.

"Ambarita akan kembali hadir di jalan bersama Perintis Presisi," kata Fadil di Balai Pertemuan Metro Jaya, Sabtu. Ruangan itu pun seketika disambut tepuk tangan anggota polisi hingga tamu yang hadir.

Baca juga: Soal Kemungkinan Kembali ke Jalan, Aipda Ambarita: Tunggu Perintah Pimpinan

Namun saat dikonfirmasi, Aipda Ambarita masih enggan menanggapi wacana kembalinya dirinya untuk bertugas di lapangan. Dia berdalih, masih menunggu perintah dari pimpinannya.

"Maaf (saya) enggak berani kasih statement (pernyataan) apa-apa. Nanti biar pimpinan saya aja ya (yang menyampaikan)," ujar Ambarita.

Dimutasi karena dugaan pelanggaran SOP

Pada akhir 2021 lalu, ia dimutasi mutasi diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) saat bertugas.

Pelanggaran yang dimaksud adalah Ambarita memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus, mengatakan pemeriksaan ponsel diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas. Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.

Baca juga: Paksa Periksa Handphone Orang Saat Bertugas, Aipda Ambarita Diperiksa Propam

"Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP," kata Yusri.

Gagas tes Akabri

Jauh sebelum karier kepolisiannya ada di titik saat ini, Ambarita pernah gagal tes Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri). Itu terjadi pada 1995 selepas lulus SMA.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com