TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Berawal dari penemuan mayat remaja laki-laki tanpa identitas di Pagedangan, sebuah kasus pembunuhan terungkap.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengejar siapa saja pelaku pembunuhan. Alhasil, tiga orang terduga pelaku terkait kasus berhasil ditangkap.
Setelah menjalani pemeriksaan, pembunuh remaja tersebut diketahui sebagai teman nongkrong korban.
Dua dari tiga pelaku merupakan kakak adik kandung, sedangkan satu pelaku lainnya masih berusia 13 tahun alias masih di bawah umur.
Baca juga: Mayat Remaja di Trotoar Pagedangan Tangerang, Dua Pelaku Ditangkap
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polsek Pagedangan. Polisi masih memintai keterangan ketiga pelaku terkait motif pembunuhan dan bagaimana kronologi peristiwa itu terjadi.
Awalnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tewas mengenaskan di Jalan Bumi Botanika Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Minggu (1/1/2023).
Mayat itu ditemukan telantar di jalan trotoar tersebut dengan posisi tertidur.
Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 05.47 WIB.
Baca juga: Mayat Laki-laki Tak Dikenal Ditemukan di Pagedangan Tangerang, Ada Bekas Luka di Leher
“Kondisi mayat tergeletak di pinggir jalan dengan posisi miring dan mengeluarkan darah di bagian jari kaki sebelah kiri,” ujar Seala dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
Seala mengatakan, pihaknya sudah menanyai empat orang saksi atas temuan mayat laki-laki tersebut.
Keempat orang saksi itu diketahui menemukan korban saat sedang mengendari motor mereka di jalan. Saksi melihat terdapat seorang laki-laki dengan posisi tertidur di pinggir jalan.
Kemudian, mereka mendekati laki-laki yang tertidur tersebut dan ternyata korban sudah meninggal dunia.
Baca juga: Mayat Remaja di Pagedangan Tangerang, Korban Tewas akibat Jeratan di Leher
“Saksi melihat terdapat seorang laki-laki dengan posisi tertidur di pinggir jalan. Lalu, para saksi mendekati orang tersebut dan didapati adanya darah yang keluar dibagian jari kaki kiri,” kata Seala.
Tidak hanya itu, para saksi juga melihat luka jeratan di leher korban. Kemudian, para saksi melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pagedangan.
Polisi kemudian menangkap dua pelaku berinisial S (20) dan I (22) secara bersamaan di wilayah Pinang, Kota Tangerang, Banten pada Minggu (1/1/2023) sore.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.