JAKARTA, KOMPAS.com – Wacana pemerintah membedakan tarif kereta rel listrik (KRL) berdasarkan status ekonomi telah menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
Pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), berencana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu.
Kabar ini diutarakan oleh Menhub Budi Karya Sumadi dalam Jumpa Pers Akhir Tahun pada akhir Desember 2022. Ia mengatakan, tarif KRL akan disesuaikan agar subsidi lebih tepat sasaran.
“Dalam diskusi kemarin dengan Pak Presiden, kami akan pilah-pilah. Mereka yang berhaklah yang mendapatkan subsidi. Jadi, mereka yang tidak berhak harus membayar lebih besar, dengan membuat kartu,” ujar Budi.
Baca juga: Kebijakan Tarif KRL yang Akan Dibedakan Sesuai Kemampuan Bayar Dinilai Diskriminatif
Sebagai informasi, tarif asli KRL adalah sekitar Rp 10.000-Rp 15.000 untuk sekali perjalanan.
Namun, pemerintah pusat mengalokasikan subsidi pada kebijakan tarif yang sudah berlaku sekotar 5 tahun terakhir.
Dengan demikian pengguna KRL di Jabodetabek hanya perlu membayar Rp 3.000 untuk 25 kilometer (km) pertama, dan Rp 1.000 untuk setiap 10 km berikutnya.
Budi melanjutkan, pihaknya berdiskusi dengan Presiden Joko Widodo untuk memilah-milah mereka yang lebih berhak untuk mendapatkan subsidi tarif KRL.
“Yang berdasi, yang kemampuan finansialnya tinggi mesti bayarnya lain. Jadi kalau average sampai 2023 kita rencanakan tidak naik ya,” ucap dia.
Wacana untuk membedakan tarif KRL bagi yang mampu dan tidak mampu memang sudah tersiar sejak akhir Desember 2022.
Kendati demikian, rencana kebijakan baru ini masih dikritik oleh sejumlah pengguna KRL, salah satunya adalah Fida (25). Ia tidak setuju dengan rencana tersebut.
“Kalau misal nanti jadi Rp 10.000-Rp 15.000 per perjalanan, ya mending dibuat beli bensin kali,” Fida berujar kepada Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Menurut dia, biaya yang akan dikeluarkan untuk perjalanan pergi-pulang (PP) bisa mencapai kisaran Rp 20.000-Rp 30.000. Inilah yang membuatnya tidak setuju.
“Sudah bagus kita naik kendaraan umum, daripada nanti kalau dinaikkin tarifnya, ‘si kaya’ bisa pindah haluan ke motor atau mobil dan bikin macet nantinya,” ucap Fida.
Terkait penggunaan kartu khusus yang dituturkan Menhub Budi, Fida menilai, hal tersebut dapat menimbulkan strata sosial.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.