JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penculikan yang menimpa Malika (6) telah berhasil diungkap pihak kepolisian.
Bersama pelaku penculikan yang bernama Iwan Sumarno, Malika ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang, pada Senin (2/1/2023) malam.
Selama 26 hari diculik, ada beberapa cerita pilu yang didapat Malika ketika berada bersama pelaku.
Berikut ini adalah perilaku buruk yang didapat Malika dalam perjalanan penculikannya.
Baca juga: Polisi: Malika Tampak Tertekan dan Berpakaian Lusuh Saat Ditemukan di Ciledug
Saat ditemukan pada Senin malam, Malika dalam kondisi berpakaian lusuh dan raut wajah yang tertekan.
"Kami temukan ya kondisi sebagaimana kondisi seorang anak yang mungkin tidak terbiasa dengan pola hidup seperti itu. Iya tertekan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat diwawancarai, Selasa (3/1/2023).
Komarudin menduga hal itu karena korban harus mengikuti gaya hidup pelaku yang kerap berpindah-pindah tempat, tidur di emperan jalan, hingga pola makan tidak teratur.
Baca juga: Polisi: Malika Dipaksa Ikut Memulung Selama Diculik
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menyebut bahwa Malika kerap diminta untuk ikut mencari uang selama diculik oleh Iwan Sumarno.
Hal itu disampaikan Zulpan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang didapatkan oleh penyidik usai menangkap pelaku pada Senin (2/1/2023) malam.
"Justru itu dia dipekerjakan selama 26 hari oleh pelaku ini," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Dugaan itu diperkuat dengan posisi korban yang ditemukan bersama pelaku saat sedang memulung di kawasan Ciledug, Tangerang.
Baca juga: Polri: Malika Alami Kekerasan Fisik Selama Diculik
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian (Pusdokkes) Polri, Inspektur Jenderal Asep Hendradiana, mengatakan bahwa Malika mendapatkan sentilan dari Iwan selama diculik.
Asep mengatakan bahwa sentilan itu didapatkan Malika jika apa yang dilakukannya tidak sesuai keinginan pelaku.
"Secara umum, bilamana dilakukan sesuatu hal yang tidak sesuai (keinginan pelaku), dia (Malika) akan disentil, seperti itu," ujar Asep usai konferensi pers di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa.
Baca juga: Polda Metro: Penculik Malika Pasti Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
Sementara itu, Zulpan menambahkan bahwa terdapat kekerasan fisik pada bibir Malika.
"Terdapat kekerasan fisik berupa sentilan terhadap bibir, dan kekerasan diperkirakan tendangan pada pinggang," ujar Zulpan.
"Di mana di sini terjadi pelanggaran terhadap anak maupun penelantaran terhadap anak dan kekerasan fisik terhadap anak," kata Zulpan.
(Penulis: Tria Sutrisna, Nabilla Ramadhian, Nirmala Maulana Achmad | Editor: Ambaranie Kemala Movanita, Jesi Carina, Nursita Sari, Bagus Sentosa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.