JAKARTA, KOMPAS.com - Motif M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih (54) akhirnya terjawab.
Angela dihabisi karena ngotot minta dinikahi oleh Ecky yang sudah berisitri.
Angela pun sempat mengancam akan membocorkan hubungan mereka ke istri Ecky.
Ecky yang tak terima kemudian membunuh Angela.
Namun, masih menjadi misteri kenapa Ecky sampai memutilasi jasad Angela, lalu menyimpan di kamar kontrakannya selama setahun lebih.
Baca juga: Motif Ecky Mutilasi Angela, Sakit Hati karena Diancam Setelah Tolak Menikahi
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menduga, Ecky turut memutilasi jasad kekasih gelapnya itu untuk mencoba menghilangkan jejak pembunuhan.
"Mutilasi adalah siasat untuk menghindari pertanggungjawaban pidana, yaitu dengan menghilangkan barang bukti (tubuh korban)," kata Reza ketika dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).
Lalu, Reza menduga Ecky tetap kebingungan untuk menghilangkan jasad Angela setelah mutilasi dilakukan.
Hal itu lah yang menyebabkan Ecky tak kunjung membuang jasad Angela, dan hanya menutupi bau busuknya dengan bubuk kopi.
"Karena itulah potongan tubuh korban disimpan. Karena pada dasarnya bukan penjahat profesional. Jadi, dia sebatas memikirkan misi pertama kejahatan, yakni eksekusi," terangnya.
Dengan kata lain, pelaku tidak memikirkan "misi" kedua, yaitu menghindari tanggung jawab hukum.
"Akibatnya, begitu korban tewas, ya 'sudah'. Malah bingung sendiri," kata Reza.
Baca juga: Setahun Lebih Simpan Jasad Angela, Ecky Gunakan Bubuk Kopi untuk Tutupi Bau Busuk di Kontrakannya
Reza melanjutkan, mutilasi juga bisa jadi adalah cara bagi pelaku untuk melupakan perasaan negatif yang belum tuntas "hanya" dengan membunuh korban.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mutilasi hanyalah masalah sekunder walaupun itu tetap sebuah tindakan yang sadis.
Masalah utama tetap adalah pembunuhan yang dilakukan pelaku.
"Mutilasi 'hanya' langkah rasional yang dilakukan pelaku pasca melakukan pembunuhan," pungkas dia.
Sebagai informasi, Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan potongan tubuh korban di sebuah kamar kontrakan di kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).
Sebelum penemuan itu, Ecky dilaporkan hilang oleh pihak keluarga ke kepolisian karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).
Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan pria itu ada di kamar kontrakan bersama mayat yang termutilasi.
Baca juga: Khasiat Bubuk Kopi yang Dipakai Ecky Tutupi Bau Potongan Mayat Angela
Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.
Kini Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.
Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.