Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/01/2023, 17:44 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Mardha Dzakwan (26), pembunuh asisten rumah tangga Sri Lestari (40), diduga sudah mengincar harta milik majikan sekaligus pamannya, HR.

Polisi menyebut Mardha beranggapan bahwa HR yang berprofesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki banyak harta. Anggapan yang sama juga tertuju pada istri sang paman yang merupakan seorang dokter.

"Iya pamannya TNI, istri pamannya dokter. jadi dal imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (9/1/2023).

Namun, kata Panji, dalam tindak kejahatan ini Mardha justru hanya mendapatkan uang senilai Rp 2,9 juta dan ponsel. Kepada penyidik, Mardha mengaku kaget karena hasil curiannya tak sebanyak yang dibayangkan.

Baca juga: Keponakan Majikan Tega Bunuh ART di Cipayung Demi Curi Uang Pamannya Rp 2,9 Juta

"Jadi ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan dua ponsel ini," kata Panji.

Diberitakan sebelumnya, Sri Lestari (40) ditemukan tewas di ruang tamu rumah tempatnya bekerja di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Sri diduga tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh Mardha, yang merupakan keponakan majikannya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menangkap Mardha di kawasan Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya pelaku sempat berusaha melarikan diri ke Pulau Bali.

Baca juga: Polisi: Pembunuh ART di Cipayung Curi Uang untuk Ongkos Merantau ke Bali

Setelah diperiksa penyidik, Mardha mengaku membunuh korban dengan sebilah pisau yang dibelinya sebelum mendatangi rumah sang paman. Pembunuhan itu dilakukan Mardha karena tidak ingin aksi pencurian yang dilakukannya dihalangi dan diketahui siapapun.

"Dia ingin mengambil uang untuk (ongkos) merantau ke Bali. Merantau dan mencari kerja," kata Panji.

Kini, Mardha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 Kitab dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Bawa Parang dan Stik Golf Diduga untuk Tawuran, 12 Remaja Ditangkap di Jakbar

Megapolitan
Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Pagi Ini, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat untuk Kelompok Sensitif

Megapolitan
Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi 'Online' lewat Media Sosial

Alarm Bahaya buat Orangtua, Muncikari Intai Anak-anak ke Dalam Prostitusi "Online" lewat Media Sosial

Megapolitan
Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Waspada, Pencurian Motor di Bangka Jaksel Tak Lagi Malam Hari, tapi Waktu Subuh

Megapolitan
Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Pakai Gayung dan Selang, Warga Coba Padamkan Kebakaran Rumah Kosong di Ragunan

Megapolitan
Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Rumah Kosong di Ragunan Terbakar, Api Sambar 3 Bangunan Lainnya

Megapolitan
Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Kaesang Jadi Kader PSI, PDI-P Depok: Berpartai dan Berpolitik Kan Pilihan

Megapolitan
Wilayahnya Marak Curanmor, Ketua RW: Bukan Dicuri Tengah Malam, tapi Subuh

Wilayahnya Marak Curanmor, Ketua RW: Bukan Dicuri Tengah Malam, tapi Subuh

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kondisi Pasar Lama Tangerang Setelah Terbakar Hebat | PSI Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Usai Kaesang Jadi Kader

[POPULER JABODETABEK] Kondisi Pasar Lama Tangerang Setelah Terbakar Hebat | PSI Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Usai Kaesang Jadi Kader

Megapolitan
4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

4 Motor Hilang Dalam 3 Bulan di Mampang, Dicuri karena Tak Pakai Kunci Ganda

Megapolitan
Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Tetangga Sempat Cium Bau Bensin Sebelum Kebakaran Rumah di Pulogadung

Megapolitan
Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Momen Mencekam Saat Pasar Lama Tangerang Terbakar Hebat, Si Jago Merah Muncul Saat Sedang Ramai Pengunjung

Megapolitan
Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Usai Kaesang Jadi Kader, DPD PSI Depok Sebut Ada Kejutan Lebih Besar Lagi

Megapolitan
Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi 'Online', Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Siasat Muncikari Jerat Anak di Bawah Umur ke dalam Prostitusi "Online", Berawal dari Masuk ke Jaringan Pergaulan

Megapolitan
Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana 'Nyalon' Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Kaesang Merapat, DPD PSI Berharap Wacana "Nyalon" Wali Kota Depok Jadi Kenyataan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com