Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pembunuh ART di Cipayung Incar Harta Majikan Korban yang Berprofesi TNI

Kompas.com - 09/01/2023, 17:44 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Mardha Dzakwan (26), pembunuh asisten rumah tangga Sri Lestari (40), diduga sudah mengincar harta milik majikan sekaligus pamannya, HR.

Polisi menyebut Mardha beranggapan bahwa HR yang berprofesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki banyak harta. Anggapan yang sama juga tertuju pada istri sang paman yang merupakan seorang dokter.

"Iya pamannya TNI, istri pamannya dokter. jadi dal imajinasinya pelaku, bahwa uang yang dimiliki saudaranya ini banyak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga, Senin (9/1/2023).

Namun, kata Panji, dalam tindak kejahatan ini Mardha justru hanya mendapatkan uang senilai Rp 2,9 juta dan ponsel. Kepada penyidik, Mardha mengaku kaget karena hasil curiannya tak sebanyak yang dibayangkan.

Baca juga: Keponakan Majikan Tega Bunuh ART di Cipayung Demi Curi Uang Pamannya Rp 2,9 Juta

"Jadi ternyata setelah kami lakukan pemeriksaan, pelaku juga kaget ternyata uang yang didapat hanya sebesar Rp 2,9 juta, dan dua ponsel ini," kata Panji.

Diberitakan sebelumnya, Sri Lestari (40) ditemukan tewas di ruang tamu rumah tempatnya bekerja di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (6/1/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Sri diduga tewas ditusuk dengan senjata tajam oleh Mardha, yang merupakan keponakan majikannya.

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menangkap Mardha di kawasan Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya pelaku sempat berusaha melarikan diri ke Pulau Bali.

Baca juga: Polisi: Pembunuh ART di Cipayung Curi Uang untuk Ongkos Merantau ke Bali

Setelah diperiksa penyidik, Mardha mengaku membunuh korban dengan sebilah pisau yang dibelinya sebelum mendatangi rumah sang paman. Pembunuhan itu dilakukan Mardha karena tidak ingin aksi pencurian yang dilakukannya dihalangi dan diketahui siapapun.

"Dia ingin mengambil uang untuk (ongkos) merantau ke Bali. Merantau dan mencari kerja," kata Panji.

Kini, Mardha telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 Kitab dan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com