BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku penusukan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh FR (22) kepada korbannya, RP (48), ditangkap di wilayah Semarang.
Penangkapan tanpa perlawanan itu terjadi di rest area KM 379, Kabupaten Semarang.
"Reskrim Polres Bekasi dan tim opsnal Polsek Cikarang Barat menangkap pelaku FR, yang mana pelaku hendak pulang kampung," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi, Kompol Gogo Galesung kepada awak media, Senin (9/1/2023).
Gogo mengatakan, tak ada perlawanan ketika FR ditangkap oleh polisi.
Adapun pelaku ditangkap tak lebih dari 24 jam setelah kasus penusukan disertai pembunuhan itu terjadi.
Baca juga: Seorang Anggota Ormas Tewas Ditusuk di Cikarang Barat
"Kejadian penusukan jam 02.00 WIB, kami bisa menangkap pelaku dan membawa ke Polres Metro Bekasi jam 22.00 WIB pada Minggu, 8 Januari," ucap Gogo.
Satu buah celurit, beberapa lembar pakaian pelaku, dan satu unit motor Honda PCX hitam turut diamankan sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Gidion Arif Setyawan memastikan bahwa kasus yang dialami oleh RP tidak berkaitan dengan bentrokan antarormas.
Ia pun menyebut bahwa kasus tersebut terjadi murni karena spontanitas dan amarah yang dialami oleh pelaku.
"Saya tegaskan ini bukan konflik antar-ormas, antar-kelompok, atau apapun yang mengatasnamakan komunitas. Ini murni sifatnya personal," jelas Gidion.
Baca juga: Tak Lebih dari 24 Jam, Pembunuh Anggota Ormas di Bekasi Berhasil Diringkus
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 tentang Pembunuhan dan akan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebagai informasi, peristiwa penusukan yang dialami oleh RP itu terjadi di depan ruko dekat pintu masuk area pabrik MM2100, Desa Gandamekar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (8/1/2023).
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban berinisial RP (48) tewas dengan luka tusuk pada bagian perut.
"Luka robek pada bagian perut akibat senjata tajam yang dilakukan pelaku," ujar Gidion saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).
Gidion menuturkan bahwa korban sebelumnya datang ke tempat hiburan malam dan berjoget di sana. Kemudian korban melihat rekannya, N, cekcok dengan terduga pelaku.
"Saksi berinisial N yang bersenggolan dengan seorang pria dan akhirnya terjadi perselisihan, namun cekcok mulut itu bisa dilerai," ujar Gidion.
Sekitar pukul 01.30 WIB, saksi N dan istrinya memutuskan untuk pulang, sementara korban masih ada di tempat hiburan malam tersebut.
Namun, N dalam perjalanan pulang diadang sekelompok orang yang mengendarai tiga sepeda motor.
"Saksi N dan istrinya kembali ke cafe dan melapor peristiwa itu ke korban yang masih berada di tempat hiburan malam," jelas Gidion.
RP yang mengetahui hal tersebut langsung bergegas mengecek lokasi N dicegat.
Setelah 10 menit tak melihat keberadaan RP, rekan korban yang lain, IJ, melihat beberapa pengendara sepeda motor yang melintas dengan kencang.
"IJ curiga dan langsung mencoba mengejar dengan menggunakan mobil, tapi baru sampai di depan pintu ruko, saksi melihat korban sudah tergeletak," jelas Gidion.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.