Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ecky Pelaku Mutilasi Beli Apartemen Angela pada Juni 2019

Kompas.com - 10/01/2023, 10:29 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut bahwa apartemen milik Angela Hindriati Wahyuningsih (54) dibeli M Ecky Listiantho (34) pada 2019 dan telah dinyatakan sah oleh pengadilan.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa F Marasabessy saat menjelaskan alasan apartemen milik Angela berpindah tangan kepada Ecky.

"Apartemen Angela dijual kepada Ecky pada 2019. Kemudian pada Juni 2019 terjadi akad dan serah terima kunci apartemen," ujar Resa saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Diduga Bingung Hilangkan Jejak Pembunuhan, Ecky Pilih Mutilasi Angela, lalu Simpan Potongan Mayatnya di Boks Kontainer

Resa belum menjelaskan secara terperinci berapa harga yang dibayar Ecky maupun alasan Angela menjual apartemennya.

Dia hanya mengatakan bahwa perpindahan kepemilikan apartemen dari Angela kepada Ecky telah disahkan oleh pengadilan pada Februari 2021.

"Februari 2021 hasil putusan pengadilan mengesahkan pemilik apartemen Taman Rasuna Said Tower 1 Nomor 33A adalah milik tersangka," kata Resa.

Diberitakan sebelumnya, kakak dari Angela, Turyono sempat bertemu dengan Ecky pada 2019 silam.

Baca juga: Ecky Mutilasi Jasad Angela agar Muat Dimasukkan ke Boks Kontainer

Pertemuan Turyono dan Ecky kala itu dalam rangka mencari keberadaan Angle yang hilang kontak.

"Ingin menanyakan keberadaan adik saya, tapi dia enggak mengakui, katanya dia juga cari keberadaan adik saya. Dia katanya mencari, enggak menemukan juga, intinya dari situ tak ada petunjuk sama sekali," ujar Turyono, Jumat (6/1/2023).

Pada waktu yang sama, pelaku sempat berbicara ke Turyono bahwa pertemuan terakhir mereka adalah saat keduanya membahas transaksi apartemen pada Maret.

"Nah, dari kasus apartemen itu, keluarga curiga, dia mengaku beli apartemen, dan katanya membayar Rp 750-850 juta, padahal sebelumnya dia sempat meminjam uang adik saya," ungkap Turyono.

Baca juga: Kepada Pacarnya, Ecky Pernah Cerita soal Anak Angela yang Bunuh Diri

"Dia pinjam uang untuk (bayar) pajak mobil terus sebelumnya lagi mau pinjam uang untuk perbaikan mobil," tambah dia.

Dari uang pinjaman itu, Turyono curiga bahwa apartemen milik adiknya telah pindah tangan secara tidak wajar.

Sebab, ada lembar transaksi dan surat pernyataan, tetapi tanda tangan dalam lembaran tersebut diduga palsu.

"Ada transaksi jual-beli, dia (pelaku) kirim waktu itu lewat WhatsApp, kwitansi dan surat pernyataan. Tapi palsu itu tanda tangannya, karena berbeda," imbuh Turyono.

Baca juga: Soal Kasus Ecky di Bekasi, Psikolog Forensik Sebut Mutilasi adalah Siasat Menghilangkan Barang Bukti

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com