Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Delman Boleh Beroperasi Sabtu dan Minggu di Monas, Para Kusir Akan Diberikan Pembinaan

Kompas.com - 11/01/2023, 09:59 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Larangan delman beroperasi di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, dikaji ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana memastikan bahwa delman masih boleh beroperasi di sekitar kawasan Monas, tetapi hanya setiap akhir pekan.

"Delman tetap bisa beroperasi pada Sabtu dan Minggu di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat," ucap Iwan, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (11/1/2023).

Adapun larangan tentang delman beroperasi di kawasan Monas tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016.

Baca juga: Heru Budi soal Operasional Delman di Monas: Bantu Warga Nikmati Jakarta

Aturan tersebut, kata Iwan, tengah dikaji ulang karena eksistensi delman di kawasan Monas selama ini telah menjadi salah satu daya tarik wisata yang membantu menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan bagi para kusir.

"Delman bisa beroperasi dengan tertib dan terkendali sembari menunggu SE dilakukan kajian lebih lanjut," ujar Iwan.

Lebih lanjut Iwan mengatakan bahwa para kusir delman di kawasan Monas nantinya akan diberikan pembinaan

"Tujuannya agar daya tarik kebudayaan dan pariwisata di Jakarta tetap terjaga," kata Iwan.

Baca juga: Heru Budi Batasi Jumlah Delman yang Boleh Beroperasi di Monas, 40-50 Per Hari

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan alasan membatasi operasional delman di kawasan Monas.

Hal itu dilakukan demi menyukseskan gelaran Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang akan dilaksanakan Mei 2023 mendatang, mengingat delegasi dari seluruh negara di Asia Tenggara bakal datang mengunjungi Indonesia.

"Ini uji coba menjelang KTT Keketuaan ASEAN yang bisa pertemuannya cukup banyak ratusan meeting," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Heru menuturkan, pembatasan delman diterapkan karena banyak keluhan dari masyarakat perihal kotoran kuda yang acap kali berserakan.

"Warga banyak ngeluh bau yang kurang enak," ujar Heru.

Baca juga: Heru Budi Sarankan Delman di Kawasan Monas Punya Rute Khusus, Mulai dari Balai Kota

Lebih lanjut Heru menegaskan bahwa dirinya tidak melarang delman beroperasi. Akan tetapi, operasional delman bakal diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat.

"Saya tidak melarang (delman), tapi kita bersama-sama supaya penjagaannya, karena ada beberapa hal yang harus kami perhatikan, seperti kesehatan dan juga keselamatan," ujarnya.

Tak hanya itu, Heru juga menegaskan bahwa ia tak akan membatasi jumlah delman yang beroperasi di kawasan Monas.

"Kalau ruang publik atau ruang jalan itu masih memungkinkan untuk bisa 40 sampai 50 orang ya silakan. Saya tidak (melarang), tapi nanti diatur bersama wali kota," tutur Heru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Boleh Beroperasi Tiap Sabtu dan Minggu, Larangan Delman di Monas Dikaji Ulang Pemprov DKI. (Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com