Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Perwira Polri Terjerat Narkoba, Teddy Minahasa yang Pangkatnya Paling Tinggi

Kompas.com - 12/01/2023, 05:00 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akhir pekan lalu, publik dihebohkan dengan berita penangkapan salah seorang perwira Mabes Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto, akibat kasus kepemilikan sabu-sabu.

Sebenarnya, Kombes Yulius bukanlah satu-satunya anggota polisi berpangkat perwira pertama yang menjadi terjerat kasus narkoba.

Berdasarkan catatan Kompas.com, dalam empat tahun terakhir sedikitnya ada lima perwira polisi yang tersandung kasus obat-obatan terlarang.

Berikut daftar lima perwira polri yang terjerat kasus narkoba dalam beberapa tahun terakhir, dari urutan pangkat tertinggi:

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Kombes Yulius Tersangka Kasus Narkoba

1. Irjen Teddy Minahasa, Eks Kapolda Sumatera Barat

Keterlibatan jenderal bintang dua, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Dari pengembangan kasus terungkap bahwa ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa) saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (14/10/2022).

Irjen Teddy Minahasa diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta.

Dari 5 kg sabu tersebut, baru 1,7 kg yang diedarkan ke Kampung Bahari. Sementara 3,3 kg sabu lainnya berhasil disita polisi.

"Sudah ada 3,3 kg barang bukti yang diamankan dan 1,7 kg sabu didedarkan di Kampung Bahari," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Baca juga: Ikut Terseret Kasus Narkoba, Empat Polisi Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Segera Disidang

2. Kombes Yulius Bambang Karyanto, Perwira Baharkam Mabes Polri

Pejabat di Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Mabes Polri Kombes Yulius Bambang Karyanto telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sabu-sabu.

Status ini ditetapkan usai serangkaian penyelidikan atas kasus narkoba yang menjerat Yulius usai ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Jumat (6/1/2022).

Kombes Yulis Bambang Karyanto menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Fasilitas, Pemeliharaan dan Perbaikan Direktorat Polisi Air dan Udara Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri.

Saat ditangkap oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Yulius sedang bersama seorang perempuan di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita dua klip plastik berisi 0,5 gram dan 0,6 gram sabu.

Baca juga: Polda Metro Tetapkan Kombes Yulius Tersangka Kasus Narkoba

Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan Yulius atas penyalahgunaan narkoba, serta dari mana sumber sabu-sabu yang ia dapatkan.

3. AKBP Dody Prawiranegara, Eks Kapolres Bukittinggi

Eks Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara terseret kasus narkoba yang menjerat mantan atasannya yakni eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Teddy diduga memerintahkan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, menjual sebagian barang bukti sabu-sabu yang diamankan Polresta Bukittinggi kepada warga sipil bernama Linda Pudjiastuti.

Adapun barang bukti sabu-sabu tersebut kemudian ditukar dengan tawas. Doddy disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Penukaran sabu ini berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar.

Baca juga: Pembelaan Irjen Teddy Minahasa Vs AKBP Doddy dalam Kasus Peredaran Narkoba...

AKBP Dody Prawiranegara sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dia hendak membantu aparat penegak hukum mengungkap kasus peredaran narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa.

Namun belakangan, permohonan tersebut ditolak. Saat ini, AKBP Doddy, Irjen Teddy, beserta tersangka-tersangka lain yang terjerat kasus narkoba tersebut tengah menghadapi proses persidangan.

4. AKBP Benny Alamsyah, Eks Kapolsek Metro Kebayoran Baru.

Kasus narkoba yang menjerat AKBP Benny Alamsah telah terungkap sejak Agustus 2019 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.

Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.

Baca juga: AKBP Benny Alamsyah, Ditegur karena Foto dengan Vitalia Sesha hingga Pakai Narkoba

Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny pun langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.

Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik terhadap Benny.

Pada awal Januari 2020, Benny mulai menjalani sidang sebagai terdakwa penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Majelis Hakim memvonis Benny bersalah dan menjatuhkan hukuman hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Setelah itu Benny pun diberhentikan dari keanggotaan Polri lewat sidang kode etik.

Baca juga: Pernyataan Kapolri di Akhir 2022, Minta Maaf atas Ulah Sambo-Teddy Minahasa hingga Pamer Capaian

5. Kompol Kasranto, Eks Kapolsek Kalibaru

Kompol Kasranto ang sempat bertugas sebagai Kapolsek Kawasan Kalibaru di bawah Polres Pelabuhan Tanjung Priok, juga terseret kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa.

Dari hasil gelar perkara di Divpropam Polri pada Jumat (14/10/2022), Kompol Kasranto jadi salah satu oknum yang diduga turut dalam transaksi dan peredaran narkotika jenis sabu.

Ia diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com