Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kala Mediasi Korban Investasi Bodong dan Aktris yang Diduga Menipu Masih Buntu...

Kompas.com - 12/01/2023, 08:15 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

Belum ada penetapan tersangka

Shafinaz mengatakan bahwa seorang penyidik sempat bilang bahwa kasus akan selesai pada Desember 2022.

Menurut keterangan penyidik, kesalahan SAP sudah sangat jelas. Meski demikian, dokumen pihak Shafinaz dan korban lainnya selalu tertahan.

“Katanya surat kita ditahan-tahan terus sama Kasat atau Kanit atau apa gitu. Aku kayak bingung, kenapa? Alasannya ditahan apa? Kurang bukti apa? Semua bukti udah jelas terlampir. Rekening koran juga udah ada. Apa lagi?” tegas dia.

Ia menilai upaya mediasi yang sebelumnya dilakukan sama sekali tak membuahkan hasil.

“Si orang ini tetap enggak mau balikin (uang para korban), tapi masuk penjara juga enggak mau. Aku bingung, kok polisi enggak bisa nindak. Aku ngerasa kok polisi melempem. Apa polisi dapet ‘siraman’ apa gimana? Aku enggak mau nuduh karena enggak punya bukti, tapi aku mulai resah,” kata dia.

Baca juga: Rencana Penerapan Jalan Berbayar atau ERP di Jakarta, demi Atasi Macet atau Cari Cuan?

Mediasi buntu

Pada Rabu (11/1/2023), mediasi kembali dilakukan di Polres Jakarta Timur.

Namun, lagi-lagi konfrontir ini tidak membuahkan hasil yang diinginkan.

"Jadi mediasi tadi itu buntu dan belum ada titik terangnya, dan sepertinya masih berkelanjutan," kata Kuasa hukum Shafinaz, Hendrick Daud Sinaga, di Polres Metro Jakarta Timur.

Hendrick mengungkapkan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan, mulai dari bukti awal hingga yang terbaru.

Shafinaz selaku klien dan pelapor juga dikatakan sudah menjelaskan dan mempertegas, BAP yang sebelumnya tidak pernah berubah.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Kilas Balik Perpisahan Eny dan Ayah Tiko | Heru Budi Soal Dugaan Korupsi Bansos 2020 | Fakta Baru Sosok Ecky Pemutilasi Angela

"Siap dipertanggungjawabkan. Dan yang pasti, terlapor bernama SAP terbukti dugaan penggelapan dan penipuan. Perihalnya bagaimana nanti bisa ditanyakan ke penyidik," tutur Hendrick.

Hendrick enggan menyebut bahwa hasil mediasi kali ini gagal. Lebih tepatnya, imbuh dia, mediasi tidak menemukan keterbukaan.

"Saya bilang tidak ketemu keterbukaan karena keterangan SAP di awal, kisaran Agustus-Desember 2021 dengan hari ini itu berbeda. Jadi saya menemukan kayak ada yang ditutupi," jelas Hendrick.

"Jadi kami melihat, dugaan kami melihat, SAP ini mencoba untuk menyalahkan pihak lain, yang mana seharusnya itu menjadi satu bagian dengan SAP juga karena SAP sempat mengucap itu adalah partner-nya," sambung dia.

Jika SAP tetap berpegang pada jawabannya, pihak korban akan memperjuangkan sampai P21 untuk dilempar ke Kejaksaan.

Baca juga: Kala Deretan Sampah di Tengah Jalan Ciledug Ganggu Lingkungan tapi Jadi Sumber Penghasilan Pemulung...

Menunggu keadilan

Shafinaz menginginkan keadilan bagi para korban SAP yang tertipu investasi bodong. Walhasil, kasus pun diangkat ke ranah polisi, meski hingga kini belum mendapakan titik terang.

“Kalau dia cuma mau balikin 10 persen, tapi enggak ada tanda tangan di atas kertas misalnya sekiannya lagi mau dikembalikan kapan, itu bisa jadi perdata. Kita enggak mau. Lebih baik ini tetap pidana,” ungkap dia.

Pihak korban tidak ingin hanya mendapatkan pengembalian 10 persen dari kerugian yang masing-masing dari mereka alami.

Mereka ingin pengembalian sesuai dengan keinginan mereka, yakni minimal 80 persen atau paling tidak 70 persen.

“Kalau enggak, ya dia masuk penjara aja. Kita enggak minta uangnya enggak apa-apa, yang penting dia masuk penjara. Itu yang lagi mau didesak ke polisi. Enggak usah bertele-tele. Jadiin tersangka. Bukti juga udah lengkap,” tegas Shafinaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com