Sebab, dia menjual kembali “produk kesehatan” ini kepada para korban. Artinya, tutur Shafinaz, SAP juga sindikat lantaran ikut berbohong.
“Kecuali dia dari awal bilang, nanti uangnya ditransfer lagi ke orang lain. Nah, dia enggak ada omongan begitu. Kalau dia ada, gue akan nyerang atasannya yang dia (SAP) transfer. Tapi ini kan enggak,” ucap dia.
Baca juga: Tanggul Pantai Kalibaru, Pelindung Warga dan Nelayan dari Banjir Rob
Ketika SAP sudah ketahuan berbohong, Shafinaz mengaku ia tidak langsung melapor ke polisi.
Sebab, ia masih berpikir untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.
SAP juga sempat mengatakan tak akan menyewa pengacara.
Menurut dia, jika punya uang berlebih, uang lebih baik digunakan untuk membayar kerugian para investor.
Mediasi secara kekeluargaan dilakukan sebelum kasus memasuki ranah polisi. Para korban menemui SAP dan keluarganya di kediaman SAP.
Baca juga: Sistem Jalan Berbayar atau ERP Akan Diterapkan, Pengemudi Ojek Online Bakal Babak Belur?
Pada saat itu, ibu SAP menangis dan mengatakan bahwa anaknya tidak tahu apa-apa dan justru membawa isu lain di luar isu investasi bodong.
“Intinya akan berusaha kembalikan (uang para investor). Dia (SA) pernah ada omongan, ‘Saya udah memikirkan bersama keluarga, aset apa yang akan kami jual',” kata Shafinaz.
Namun, ternyata SAP sudah menyewa pengacara untuk membelanya.
Korban pun melayangkan laporan ke polisi.
“Eh tahu-tahu dia sewa pengacara buat menekan kita. Nah di situ aku mulai enggak terima. Karena dia udah pakai pengacara, ya sudah aku cari juga dan aku masukin (kasus ini) ke ranah hukum April atau Mei 2022 gitu,” terang Shafinaz.
Baca juga: Pentingnya Peran Orangtua agar Anak Terhindar dari Kekerasan
Kasus itu dilaporkan ke Polres Jakarta Timur pada April atau Mei 2022. Semua bukti termasuk rekening koran sudah diserahkan kepada polisi.
Perwakilan dari 30 korban juga sudah memberi keterangan soal modus investasi bodong yang berbeda-beda.
Setelah kasus memasuki ranah polisi, sempat ada mediasi lagi yang dilakukan.
“Disaksikan sama Kanit kalau enggak salah. Ada pengacara dia, pengacara kita. Di situ, lagi-lagi dia bilang enggak ada niat ngebohongin, dan dia juga korban,” ungkap Shafinaz.
Shafinaz mengonfrontir SAP dan menyebutkan bahwa aktris tersebut mengaku sudah setahun bergabung investasi, padahal baru dua bulan.
SAP yang berada dalam mediasi tidak merespons pernyataan tersebut.
SAP pun tidak merespons saat disinggung bahwa ia tak bila mengatakan kepada para korban bahwa uang mereka ditransfer ke orang lain.
“Di situ titik-titik salahnya. Tapi ya gitu, dia tetap enggak mau disalahin. Padahal bukti semua udah jelas. Yang jadi pertanyaanku sekarang, polisi kok enggak nahan?” kata Shafinaz.
“Polisi sudah minta keterangan sama pelaku, tapi enggak ditahan. Jadi dari April-Desember 2022 masih bisa syuting si artisnya. Masih bisa ini dan itu. Kan sakit hati banget aku. Makin ke sini aku ngerasa kayak, kok polisi melempem?” imbuh dia.
Baca juga: Pergantian Dirut PT Transjakarta Era Anies dan Harapan Baru Transportasi Umum Ibu Kota