Pelaku hanya diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.
"Karena pelaku masih di bawah umur, jadi hanya perjanjian secara surat pernyataan saja," jelas Isnaini.
Selain itu, kondisi psikologis sang anak juga tak luput menjadi perhatian warga setempat.
Dikhawatirkan, pemberian sanksi akan berpengaruh terhadap kondisi psikologis sang anak yang kini rentan jadi korban perundungan.
Baca juga: Bocah Curi Pakaian Dalam Wanita di Kranji, Lurah: Cuma Iseng, Namanya Anak-anak...
"Pada intinya, karena pelaku di bawah umur, kasihan juga bapaknya enggak kerja, yang diandalkan ibunya saja yang buruh cuci. Ibunya juga menangis dan saya arahkan untuk memperhatikan anaknya, jangan sampai kejadian kembali terulang," ujar Isnaini.
"Mereka (orangtua si bocah) juga minta solusi agar anaknya tak dicibir, karena takut berimbas pada psikologis anaknya. Jadi artinya, sudah mediasi," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.