Polisi mengungkapkan sejumlah kesulitan dalam proses penyelamatan R yang disandera YW.
Di antaranya terkait lokasi penyanderaannya hingga posisi anak yang selalu dalam pangkuan YW.
Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, tempat penyanderaan yang berada di kamar rumah YM sempit sehingga peluang polisi untuk segera menyelamatkan korban sangat sedikit.
"Pertama, kamarnya kecil dan sempit. Kemudian, kesempatan dia (YW) lebih banyak daripada kami untuk maju ke depan," kata Imran saat konferensi pers di Mapolrestro Depok, Rabu (11/1/2023).
Selain itu, kata Imran, posisi anak selalu dalam dekapan YM dengan sebilah sangkur yang ditodongkan ke leher korban.
Oleh karena itu, polisi tidak bisa gegabah dalam mengambil langkah. Aksi penyelamatan itu memprioritaskan nyawa sang anak.
"Kami telat sedikit untuk masuk kan membahayakan. Prioritas kami kan bagaimana menyelamatkan anak tersebut," ujar Imran.
R berhasil diselamatkan polisi. Dalam aksi penyelamatan itu, polisi membutuhkan waktu 6 jam untuk bernegosiasi dengan YW di kediamannya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan negosiasi itu dilakukan sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB hingga saat anak YW diselamatkan pada Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 04.07 WIB.
Baca juga: Setelah 6 Jam Negosiasi, Polisi Berhasil Selamatkan Bocah yang Disandera Ayah Kandung di Depok
"Kami menunggu selama 6 jam negosiasi dan pada saat lengah (YW) bisa kami amankan tersangka beserta putrinya," kata Hengki di lokasi kejadian.
Saat ini, kata Hengki, pelaku di bawa ke Polres Metro Depok untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara, korban tengah dilakukan pengecekan kondisinya di Dokkes Polres Metro Depok.
"Korban sedang dibawa oleh tim kedokteran, dan juga PPA dan untuk tersangka kami amankan di Polres Metro Depok," kata Hengki.