Menurut Retno, produk pangan seperti ”chiki ngebul” banyak diminati karena memiliki tampilan unik, memberikan rasa dingin, juga sensasi asap yang keluar dari mulut.
Padahal, penggunaan nitrogen cair tidak boleh sembarangan tanpa keahlian atau pengetahuan khusus dari ahlinya.
Baca juga: Nitrogen Cair Dianggap Berbahaya, Pedagang Chiki Ngebul Bakal Diawasi
Munculnya asap pada pada makanan berasal dari nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu sangat rendah. Cairan jernih, tidak berwarna dan tidak berbau, sehingga tidak mengubah rasa makanan jika digunakan untuk makanan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi telah terlebih dahulu mengeluarkan surat imbauan mengenai bahaya dari makanan ringan yang dicampur bahan nitrogen cair atau ”chiki ngebul”.
Surat imbauan dari sekaligus melarang dan mengawasi peredaran "chiki ngebul" di Kota Bekasi mulai tingkat RT/RW.
PLT Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pelarangan dan pengawasan akan dilakukan hingga jajanan viral itu dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
“Kita sampai ke satuan kinerja kita yang paling rendah sampai ke RT/RW kemudian kelurahan kemudia Satpol PP untuk kemudian tidak mereka melakukan kegiatan jual belinya di Kota Bekasi,” ucap Tri, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Instruksi Kemenkes: RS Lapor ke Dinkes jika Terjadi KLB Keracunan Chiki Ngebul
Asap itu menghasilkan sensasi dingin saat camilan masuk ke mulut. Keputusan Pemkot Bekasi melarang penjualan "chiki ngebul" adalah buntut dari meningkatnya kasus anak keracunan jajanan ini di wilayah Jawa Barat.
(Kompas.id: Aguido Adri | Kompas.com: Joy Andre)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.