Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Korupsi Bansos DKI, Dinsos Akui Pernah Teken Kontrak dengan Pasar Jaya

Kompas.com - 13/01/2023, 12:52 WIB
Muhammad Naufal,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta Premi Lasari akhirnya buka suara terhadap isu liar korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2020 oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dibeberkan akun twitter @kurawa.

Dalam dugaan kasus korupsi itu, Dinsos DKI Jakarta disebut menunjuk tiga rekanan untuk menyalurkan paket sembako senilai Rp 3,65 triliun.

Salah satu rekanan itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya. BUMD DKI Jakarta itu mendapat kontrak tertinggi untuk menyalurkan bansos daripada dua rekanan lain yang ditunjuk.

Premi mengaku Dinsos DKI memang pernah bekerja sama dengan Pasar Jaya pada 2020.

Menurut dia, kontrak dengan Pasar Jaya berakhir pada 31 Desember 2020.

"Intinya memang kalau kami sih memang pernah berkontrak dengan Perumda Pasar Jaya," ungkapnya di Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

"Saya pastikan, kami berkontrak habis 31 Desember 2020," sambung Premi.

Baca juga: Heru Budi Soal Dugaan Korupsi Bansos 2020: Saya Enggak Tahu, Itu Kan Program Lama

Saat disinggung soal timbunan beras bansos di tempat penyimpanan di Pulogadung, Premi mengaku tak tahu.

Ia juga mengaku tak mengetahui apakah beras bansos itu disalurkan oleh Perumda Pasar Jaya atau tidak.

Sebagai informasi, timbunan beras di tempat penyimpanan itu diseret ke dugaan korupsi bansos.

"Kita tunggu saja ya itu barang (timbunan beras) siapa," kata Premi.

"Saya tidak tahu (apakah beras itu disalurkan atau tidak oleh Perumda Pasar Jaya)," lanjutnya.

Baca juga: Soal Timbunan Beras di Gudang yang Diseret ke Dugaan Korupsi Bansos DKI, BP BUMD: Sisa Stok Retail

Di satu sisi, Premi menyebut penyaluran bansos tahun 2020 itu telah diawasi sejumlah pihak seperti Inspektorat DKI Jakarta, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan itu, Premi menyinggung bahwa dia telah memberi keterangan kepada KPK.

Namun, Premi tak merinci kapan dia memberi keterangan kepada KPK atau apa keterangan yang diberikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Warga Depok Keluhkan KIS Tiba-tiba Non-aktif, Dinsos: Berobat Sebut NIK Saja

Megapolitan
Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com