Ketika masyarakat tidak boleh mengekstraksi air tanah, alternatif penyaluran air turut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.
"Jadi upaya preventif harus dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan radikal," pungkas Suci.
Kasi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta Putu Riska Komala menyebutkan, NCICD dibagi dalam tiga fase pembangunan, yakni fase A, fase B, dan fase C.
Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai. Sementara itu, pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.
Putu menerangkan, fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai.
Menurut Putu, tanggul pantai berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.
"Fase A disebut dengan tanggul pantai, kenapa? Karena dia adanya di pantai. Itu tugasnya salah satunya melindungi dari banjir rob. Kami buat itu karena adanya emang di pesisir," ungkap Putu, Selasa (3/1/2023).
Baca juga: Tanggul Pantai Kalibaru Rampung, Warga: Dulu Air Laut Langsung ke Daratan
Menurut Putu, pembangunan giant sea wall yang termasuk dalam fase B dan fase C dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.
Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Ferdinanto menyebutkan, tanggul pantai akan dibangun sepanjang 33 kilometer di pesisir Jakarta Utara.
Dari total 33 kilometer, Kementerian PUPR mengerjakan 11 kilometer, sedangkan sisanya atau sepanjang 22 kilometer dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.
“Dari 33 kilometer yang direncanakan dibangun, kami (Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta) telah merampungkan 40 persennya," ucap Ferdinanto, Jumat (6/1/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.