Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi Sebut Tanggul Laut Hanya Diperlukan untuk Situasi "Emergency"

Kompas.com - 13/01/2023, 19:49 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tanggul laut raksasa atau giant sea wall dan tanggul pantai diandalkan pemerintah untuk menahan air laut agar tak melimpas ke daratan di pesisir utara Jakarta.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci F Tanjung mengatakan, kedua tanggul tersebut sejatinya hanya diperlukan dalam situasi darurat, terutama saat terjadi penurunan muka tanah dan kenaikan permukaan air laut.

Suci menyampaikan itu saat menanggapi pembangunan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD).

"Tanggul ini untuk situasi emergency itu diperlukan, tapi kami juga melihat skema yang lebih besar daripada hanya sekadar tanggul," kata Suci saat dihubungi Kompas.com, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Walhi: Setinggi Apa Pun Tanggul Jakarta Dibangun, Tetap Mengikuti Penurunan Muka Tanah

Bila melihat penurunan muka tanah yang makin masif, bahkan mencapai 20 sentimeter per tahun, maka perlu ada langkah konkret lainnya dari pemerintah untuk menghentikan penurunan muka tanah.

Suci menuturkan, pemerintah harus meninjau kembali izin mendirikan bangunan (IMB), khususnya di pesisir Jakarta.

"Apakah masih ada pembangunan yang membuat ekstraksi air tanah? Banyak ahli juga mengatakan bahwa penurunan muka tanah tidak hanya sekadar mengekstraksi air tanah tapi bangunan di atas tanahnya juga," tutur Suci.

Oleh karenanya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu didorong untuk mengeluarkan kebijakan yang radikal dengan meninjau semua IMB.

Baca juga: Tanggul Pantai Kalibaru, Pelindung Warga dan Nelayan dari Banjir Rob

Berdasarkan data yang diterima Suci, akan ada ribuan bangunan yang berdiri di Ibu Kota dalam beberapa tahun ke depan. Padahal, tanah di Jakarta dinilai sudah tak mampu lagi menahan bangunan-bangunan tersebut.

"Harusnya di-review apakah memang daya tampung di Jakarta mumpuni untuk bisa menampung bangunan beberapa tahun ke depan, dengan kondisi tanah Jakarta yang sudah sangat serius penurunan muka tanahnya," ucap dia.

Pembatasan pembangunan di Ibu Kota

Pemerintah perlu membatasi pembangunan di Jakarta seiring dengan membenahi tata ruang kota. Terlebih saat ini kenaikan muka air laut mencapai 3 milimeter per tahun, membuat Jakarta makin terancam tenggelam.

"Banjir di Jakarta menurut ahli mengatakan ini tidak ada hubungannya dengan krisis iklim, tapi tata ruang yang buruk," papar Suci.

Adapun tanggul laut raksasa dan tanggul pantai merupakan proyek Pemprov DKI bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Wajah Baru Tanggul Pantai Kalibaru, Kini Dilengkapi Fasilitas Olahraga dan Bersantai

Kendati kedua tanggul dapat mencegah air laut ke darat, kata Suci, pemerintah harus mencari strategi lain.

Misalnya, menerapkan konsep bebas zona air tanah. Sebab, penggunaan air tanah secara berlebihan merupakan faktor makin turunnya muka tanah.

Ketika masyarakat tidak boleh mengekstraksi air tanah, alternatif penyaluran air turut menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah.

"Jadi upaya preventif harus dilakukan dengan cara mengeluarkan kebijakan radikal," pungkas Suci.

Pembangunan tanggul laut dan tanggul pantai di pesisir Jakarta

Kasi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai SDA DKI Jakarta Putu Riska Komala menyebutkan, NCICD dibagi dalam tiga fase pembangunan, yakni fase A, fase B, dan fase C.

Fase A merupakan pembangunan tanggul pantai. Sementara itu, pembangunan giant sea wall termasuk dalam fase B dan fase C.

Putu menerangkan, fase A disebut sebagai pembangunan tanggul pantai lantaran tanggul yang dibangun terletak di pesisir pantai.

Menurut Putu, tanggul pantai berfungsi untuk mencegah banjir rob di utara Ibu Kota.

"Fase A disebut dengan tanggul pantai, kenapa? Karena dia adanya di pantai. Itu tugasnya salah satunya melindungi dari banjir rob. Kami buat itu karena adanya emang di pesisir," ungkap Putu, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Tanggul Pantai Kalibaru Rampung, Warga: Dulu Air Laut Langsung ke Daratan

Menurut Putu, pembangunan giant sea wall yang termasuk dalam fase B dan fase C dilakukan langsung oleh Kementerian PUPR.

Di sisi lain, Kepala Satuan Kerja NCICD dari Kementerian PUPR Ferdinanto menyebutkan, tanggul pantai akan dibangun sepanjang 33 kilometer di pesisir Jakarta Utara.

Dari total 33 kilometer, Kementerian PUPR mengerjakan 11 kilometer, sedangkan sisanya atau sepanjang 22 kilometer dikerjakan Pemprov DKI Jakarta.

“Dari 33 kilometer yang direncanakan dibangun, kami (Kementerian PUPR dan Pemprov DKI Jakarta) telah merampungkan 40 persennya," ucap Ferdinanto, Jumat (6/1/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com