Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Massa Buruh Mulai Berkumpul di Patung Kuda Jakarta

Kompas.com - 14/01/2023, 12:27 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa buruh yang tergabung dari berbagai elemen berkumpul di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Sabtu (14/1/2023).

Mereka datang untuk berunjuk rasa menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 11.45 WIB, massa buruh berjalan kaki menuju kawasan Patung Kuda.

Mereka mengenakan baju oranye dan atribut berwarna sama, seperti bendera identitas Partai Buruh. Sejumlah buruh lainnya tampak mengenakan seragam serikatnya.

Baca juga: Amankan Demo Partai Buruh di Patung Kuda, 1.110 Aparat Gabungan Dikerahkan

Salah satu banner yang dibawa massa bertulisan "Menolak Isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja".

Beberapa orator terdengar berorasi di atas mobil komando dari masing-masing elemen buruh. 

Akibat adanya demo buruh, arus lalu lintas di Jalan Merdeka Barat ditutup oleh kepolisian.

Sebagai informasi, lebih dari 1.000 personel gabungan TNI/Polri dikerahkan untuk mengamankan demo Partai Buruh di kawasan Patung Kuda pada siang ini.

"Pengamanan personel hari ini kami turunkan 1.110 personel. Untuk meng-cover beberapa kegiatan. Gabungan TNI/Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Demo Partai Buruh Hari Ini: Lokasi hingga Tuntutan Massa

Untuk mengantisipasi adanya penyusup, kata Komarudin, pihaknya akan mengawal jalannya aksi demonstrasi sesuai prosedur yang berlaku.

Terlebih, berdasarkan laporan yang diterimanya, sebanyak 10.000 buruh akan ikut demo pada hari ini.

"Ini selalu SOP yang tetap dalam pengamanan kegiatan apa pun, kami selalu antisipasi adanya gangguan, baik internal maupun eksternal," kata Komarudin.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, isu yang menjadi fokus unjuk rasa adalah menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang diteken Presiden RI Joko Widodo.

"Aksi ini membawa satu isu, yaitu menolak atau tidak setuju dengan isi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja,” kata Said lewat keterangan resmi Partai Buruh, Senin (9/1/2023).

Baca juga: Tanggal 14 Januari Hari Memperingati Apa?

Said menjelaskan, ada sembilan inti permasalahan yang ada di dalam Perppu Cipta Kerja, yakni soal pengaturan upah minimum, pengaturan outsourcing, pengaturan uang pesangon, pengaturan buruh kontrak, pengaturan PHK, pengaturan tenaga kerja asing, pengaturan sanksi pidana, pengaturan waktu kerja, dan pengaturan cuti.

Said menambahkan, setelah unjuk rasa, pihaknya akan berkumpul di Sports Mall Kelapa Gading untuk mengikuti Deklarasi Darah Juang Partai Buruh sekaligus Pembukaan Rakernas Partai Buruh.

“Dalam acara ini kami akan melakukan konsolidasi dan menegaskan kembali perlawanan kaum buruh terhadap isi Perppu Cipta Kerja,” tambah Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com