Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Kompas.com - 16/01/2023, 18:03 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengatur penjualan elpiji 3 kilogram hanya pada penyalur-penyalur resmi.

Jika wacana tersebut terlaksana, maka warung-warung kecil tidak diperbolehkan lagi menjual elpiji bersubsidi tersebut.

Yuyut (39), pemilik pangkalan elpiji resmi di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel mengaku tidak setuju jika kebijakan itu diberlakukan.

Pemilik pangkalan itu mengaku tidak enak membuat mati usaha warung kecil lantaran selama ini yang menjadi pelanggannya merupakan pemilik warung-warung kecil.

"Enggak enak juga kita, biasa kan warung-warung dagang, kalau gitu kan matiin usaha warung. Lagian sama saja belum tentu untung," ujar Yuyut saat ditemui, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Warung Kecil Tak Boleh Jual Elpiji 3 Kg, Bikin Ribet Emak-emak Ketika Kehabisan Gas Saat Masak

Selain itu, ia juga mengaku kerepotan jika harus menjual langsung ke konsumen.

Sebab, konsumen hanya akan membeli elpiji satu buah, berbeda dengan warung yang langsung membeli dalam jumlah besar.

"Yang paling banyak ngambil ke pangkalan kan warung-warung, minimal 10. Kalau orang nanti beli di pangkalan paling cuma 1," kata dia.

Yuyut pun mengaku bingung menetapkan harga jual elpiji 3 kg nantinya berapa.

Apalah harga jualnya masih sama dengan harga jual saat ini, yaitu Rp 19.000, atau dinaikkan menyesuaikan harga warung Rp 21.000.

"Nanti kalau warung dilarang, saya bingung jualnya berapa. Harus ngikutin harga pemerintah tetep harga pangkalan, apa naik harga warung," jelas Yuyut.

Baca juga: Wacana Elpiji 3 Kg Hanya Dijual Penyalur Resmi, Emak-emak: Di Agen Enggak Boleh Ngutang

Jika nantinya pembeli juga diwajibkan menunjukkan KTP, hal itu akan semakin membuat ribet penyaluran elpiji bersubsidi tersebut.

Yuyut pasti akan kesulitan menjelaskan kepada satu per satu konsumen yang datang.

"Pasti banyak yang protes agak susah juga. Kurang setuju karena ribet. Jadi susah beli, ribet banget nyatet satu-satu yang beli elpiji. Sudah belinya satu, wajib pake KTP, ribet," kata Yuyut.

Ia pun berharap ke depannya pemerintah tetap memperbolehkan warung kecil untuk menjual elpiji 3 kg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com