Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Liquid" Sabu-Sabu Dijual secara Daring, Polisi Imbau Pengguna Vape Berhati-hati

Kompas.com - 16/01/2023, 21:38 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak sembarangan membeli cairan liquid vape secara daring.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan terungkapnya industri rumah liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu cair di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

"Pengguna vape harus betul-betul hati-hati untuk melakukan ataupun membeli liquid yang sifatnya kita tidak tahu," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pengedar Liquid Vape Sabu-sabu Incar Ceruk Baru dalam Bisnis Gelap Narkoba

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Donny, pelaku mencoba menawarkan produk dan menjualnya secara daring melalui media sosial.

Namun, Donny memastikan bahwa produk liquid vape berbahan baku sabu-sabu tersebut belum sempat dijual kepada konsumen.

Sebab, penyidik terlebih dahulu menggerebek lokasi produksi dan menyita 363 botol liquid vape sabu-sabu siap edar.

"Belum sempat diedarkan. Makanya ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan," ujar Donny.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba yang Ajarkan Cara Produksi Liquid Vape Sabu-sabu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelaku memasarkan produknya tanpa menjelaskan komposisi bahan baku yang digunakan.

"Ini otomatis online yang digunakan ini tidak dicantumkan komposisi, seperti terlihat dalam botol yang dikemas," kata Trunoyudo.

Menurut Trunoyudo, pengedar narkoba modus liquid vape sengaja mengincar konsumen di luar pengguna narkoba, agar nantinya kecanduan menggunakan produk mereka.

"Kemudian nanti segmen ini menarik perhatian orang untuk membeli kembali, ini kan ada unsur addict. Ditambah lagi adalah orang yang terdampak yang pasif dan menggunakan online," pungkas Trunoyudo.

Baca juga: Waspadai Kamuflasi Sabu Dalam Bentuk Liquid Vape

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi cairan liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/1/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. MR adalah warga Kemanggisan Raya, Palmerah, Jakarta Barat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bahan baku sabu yang ada diubah menjadi bentuk silika gel, yang umumnya juga digunakan untuk liquid vape itu.

Adapun barang bukti yang disita dalam penggeberekan tersebut yakni sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim.

Baca juga: Tak Hanya Liquid Vape, Rumah Produksi Narkoba di Jakbar Juga Bikin Ekstasi dari Sabu

Selanjutnya, pelaku menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200.000 per botol untuk ukuran 100 miligram.

“Dalam proses distribusi atau penjualannya ini juga melalui online,” kata Trunoyudo.

Pelaku menjual liquid vape mengandung narkoba jenis sabu yang diproduksinya itu ke sejumlah pemesan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).

Adapun penjualan narkoba jenis sabu dalam liquid vape ini teridentifikasi sebagai sindikat internasional, karena bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Bahan baku sabu itu berasal dari Iran, kemudian dikirim melalui Hongkong-China, baru kemudian masuk ke Indonesia, salah satunya yang tertangkap di Meruya Utara, Jakarta Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com