Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya "Liquid Vape", Rumah Produksi Narkoba di Jakbar Juga Bikin Ekstasi dari Sabu

Kompas.com - 16/01/2023, 17:18 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (22) yang ditangkap polisi karena memproduksi liquid vape dari narkoba jenis sabu-sabu, juga berencana membuat pil ekstasi jenis baru.

Hal itu disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander saat menjelaskan hasil pemeriksaan MR dan pengembangan yang dilakukan oleh penyidik.

"Di mana hanya terkonsentrasi untuk liquid saja, jadi ada satu ember yang berisi kurang lebih 20 kilogram sulfur dan campuran dari sabu-sabu sebanyak 500 gram. Ini rencananya disiapkan untuk menjadi nakrotika jenis ekstasi," ujar Donny kepada wartawan, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Polda Metro Jaya Gerebek Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara

Dari lokasi rumah kontrakan yang dijadikan tempat produksi narkoba itu, kata Donny, penyidik juga menemukan alat cetak pil ekstasi berbahan baku sabu-sabu tersebut.

"Kami juga menyita satu alat cetak yang nanti disiapkan untik mencetak ribuan buti ekstasi dari sabu-sabu," kata Donny.

"Apakah ini ekstasi jenis baru dengan rasa sabu-sabu seperti liquid? ini masih dalam pendalaman," sambungnya.

Baca juga: Sindikat Narkoba Liquid Vape Sabu di Meruya Utara Terbongkar, Bahan Baku Didapat dari Iran

Kini, MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat menggunakan Pasal 113 Ayat 2, subsider Pasal 114 ayat 2, subaider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Ancaman hukuman pidana mati, maksimal, dan minimal seumur hidup. Sekali ini kasus ini masih dalam proses pengembangan tim penyidik," pungkas Donny.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek rumah di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, yang dijadikan tempat produksi cairan liquid vape berbahan baku narkoba jenis sabu-sabu, Sabtu (14/1/2023).

Dalam penggerebekan tersebut, satu orang berinisial MR ditetapkan sebagai tersangka. MR adalah warga Kemanggisan Raya Palmerah, Jakarta Barat.

Baca juga: Minta Masyarakat Hati-hati Membeli Liquid Vape, Polisi: Bisa Mengandung Narkoba yang Dikemas Sedemikian Rupa

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa bahan baku sabu yang ada diubah menjadi bentuk silika gel, yang umumnya juga digunakan untuk liquid vape itu.

Adapun, barang bukti yang disita dalam penggeberekan tersebut yakni sebanyak 385 botol dengan berat kurang lebih 16 liter dalam kemasan siap edar dan sudah ada yang siap kirim.

Selanjutnya, pelaku menjual liquid sabu tersebut secara bebas di situs online miliknya dengan harga Rp 200.000 per botolnya untuk ukuram 100 miligram.

“Dalam proses distribusi atau penjualannya ini juga melalui online,” kata dia.

Pelaku menjual liquid vape mengandung narkoba jenis sabu yang diproduksinya itu ke sejumlah pemesan di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi (Jabotabek).

Adapun, penjualan narkoba jenis sabu dalam liquid vape ini teridentifikasi sebagai sindikat internasional, karena bahan baku barang haram itu masuk dari perdagangan narkoba internasional Iran-China-Hongkong.

Bahan baku sabu itu berasal dari Iran, kemudian melipir di Hongkong-China, baru kemudian masuk ke Indonesia, salah satunya yang tertangkap di Meruya Utara, Jakarta Barat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com