Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Penganggur Ditangkap akibat Curi Kabel di Pluit, Incar Ruko dan Rumah Kosong

Kompas.com - 17/01/2023, 05:47 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap lima orang penganggur yang mencuri kabel di rumah toko (ruko) kosong di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Harry Gasgari mengungkapkan, kelimanya kerap mengincar ruko ataupun rumah kosong di Pluit.

"Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan berhasil mengamankan lima orang pelaku spesialis rumah kosong dan ruko kosong di daerah Pluit Selatan," ungkap Harry saat ditemui di Mapolsek Metro Penjaringan, Senin (16/1/2023).

Harry menuturkan, para pelaku tak memiliki tempat tinggal dan terbiasa hidup di kolong jembatan. Kelima pelaku berinisial A (35), RH (39), D (37), SG (30), dan SN (37) itu juga bekerja serabutan.

Baca juga: Suami Korban Keracunan Tak Melayat Anak Istri, Pelaku Pembunuhan?

"Setelah kami mintai keterangan, ada motif ekonomi di dalamnya," imbuh Harry.

Harry menyampaikan, penangkapan para pelaku dilakukan usai pemilik ruko melapor kehilangan kabel. Usai menerima laporan, petugas pun langsung dikerahkan untuk menangkap pelaku.

"Jadi ini dua kali kejadian korban sudah buat laporan ke kami," tutur Harry.

"Ternyata orang yang sama. Jadi Rabu kemarin tim dapat informasi ada lima orang beraksi, jadi langsung kami lakukan penangkapan," sambung dia.

Pelaku, lanjut Harry, diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa karung besar berisi kabel. Selain itu, petugas juga mengamankan layar monitor serta alat untuk melakukan pencurian, seperti tang dan sebagainya.

Baca juga: Potensi Pendapatan Fantastis dari Layanan ERP hingga Rp 60 Miliar Per Hari, Ke Mana Larinya?

Hari menyebutkan, dari keterangan pelaku, mereka sudah melakukan tiga kali pencurian di ruko kosong tersebut selama dua minggu terakhir. Kelimanya menjebol pintu ruko, dan mencari barang-barang yang bisa dijual.

"Mereka masuk mengambil barang-barang di dalamnya, Kemudian dibawa pergi dengan jalan kaki, jadi tidak menggunakan kendaraan," ucap Harry.

Terkini, pelaku pencurian kabel telah diamankan di Mapolsek Metro Pejaringan. Harry mengatakan, atas perbuatannya mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com