BEKASI, KOMPAS.com - Seorang penipu dengan modus kredit perabotan rumah tangga berinisial MA (42) ditangkap Polsek Cikarang Barat, Senin (16/1/2023) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, tersangka ditangkap setelah gagal menipu warga di wilayah Cikarang Utara.
"Awalnya, tersangka bersama empat orang temannya yang belum ditangkap menipu seorang warga Cikarang Barat di awal Januari. Kemudian, MA bisa ditangkap ketika hendak mencari korban lain di Cikarang Utara," kata Said, Rabu (18/1/2023).
Adapun MA dan komplotannya datang dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman Cikarang Barat.
Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi
Modusnya, mereka menawarkan perabotan panci, kompor, lemari, hingga ponsel.
"Pelaku menawarkan kompor gas kepada korbannya DS (35) seharga Rp 2 juta. Komplotan itu bilang kalau kompor sudah dibeli orang lain, namun belum lunas. Jika korban mau melunaskan barang secara over kredit itu, pelaku menjanjikan lemari kaca," ujar Hasan.
Saat beraksi, komplotan itu juga menyebut bahwa uang Rp 2 juta yang digunakan oleh korban untuk melunasi barang tersebut, akan dikembalikan.
Korban yang tergiur lalu langsung membayar uang Rp 2 juta secara tunai kepada komplotan tersebut.
Di waktu yang sama, pelaku kembali menawarkan ponsel seharga Rp 10 juta yang disebut telah dibeli secara kredit dan tidak dilunasi.
"Pelaku menawarkan janji bonus berupa iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp 2 juta, apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya tersebut," jelas Hasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.