Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

Kompas.com - 15/01/2023, 15:47 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Puluhan warga Perumahan Erfina Kencana Regency menggelar aksi unjuk rasa di area Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023).

Dalam orasinya, mereka meminta Kepolisian Resor Bogor segera mengungkap kasus dugaan penipuan yang dilakukan PT Pancanaka Swasakti Utama selaku pihak pengembang perumahan.

Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu pun sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Baca juga: Kasus Mandek 2 Tahun Lebih, Puluhan Warga Korban Penipuan di Bogor Gelar Aksi Long March

Kuasa hukum warga Selestinus Ola menyampaikan, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga yang sampai saat ini belum juga mendapat kepastian hukum terhadap kasus tersebut yang telah berperkara selama dua tahun lebih.

Warga mendesak Polres Bogor untuk segera menangkap dan menahan para pelaku penipuan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Tapi kok sampai sekarang belum juga ditangkap dan ditahan. Ada apa ini? Kasus ini sudah berjalan dua tahun lamanya, kasihan warga," ucap Ola.

"Kami minta polisi segera tangkap dua orang yang sudah jadi tersangka yaitu saudara Ahmad Ronny Yustianto selaku Direktur Utama PT Pancanaka Swasakti Utama serta Kurnadi selaku Project Manager PT Pancanaka Swasakti Utama," tambah dia.

Baca juga: Diduga Alami Masalah Rem, Truk Terguling di Pelintasan KA Batu Tulis Bogor

Ola mengatakan pada pekan sebelumnya warga sempat berunjuk rasa dengan melakukan long march dari Stadion Pakansari menuju Polres Bogor. Warga juga sempat bermediasi dengan pihak kepolisian.

Namun, karena tidak mendapat kejelasan dan kepastian terhadap kasus itu, warga akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan mereka dikabulkan.

"Aksi ini adalah aksi lanjutan dari minggu kemarin. Kami bakal terus demo sampai tuntutan kita dipenuhi yaitu segera tangkap para tersangka," kata dia.

Ola melanjutkan, selain melakukan unjuk rasa, warga juga telah melaporkan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran kode etik jabatan.

Baca juga: Polisi Tangkap 72 Remaja yang Hendak Tawuran di Tangerang, Dilaporkan Warga karena Bikin Resah

Selain itu, mereka juga meminta Bareskrim Polri untuk segera mengambil alih kasus tersebut.

"Jadi warga sudah melaporkan Kapolres Bogor ke Propam Polri atas ketidakprofesionalan dan dugaan kejahatan jabatan karena melindungi penjahat," kata Ola.

"Maka dari itu, kami minta Kapolres ini untuk segera diperiksa dan diberi sanksi agar tidak ada lagi kejadian seperti ini. Seharusnya polisi berpihak kepada korban, bukan penjahat," imbuh dia.

Ia mengungkapkan, dari 20 orang warga yang menjadi kliennya, kerugian yang dialami mereka mencapai total Rp 20 miliar.

Kasus itu bermula ketika warga belum juga mendapatkan sertifikat rumah yang dijanjikan pihak pengembang meski sudah lunas.

Baca juga: Sudah 19 Tahun Transjakarta Hadir di Ibu Kota, MTI: Telah Sejajar dengan Layanan Kota Lain di Dunia

Awalnya, warga sempat berdialog dengan pihak pengembang atas persoalan tersebut. Namun karena tidak ada penyelesaian, warga lalu menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Bogor, dua tahun silam.

Seiring berjalannya kasus, penyidik Polres Bogor telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk telah menetapkan dua orang tersangka.

"Sampai hari ini, belum juga ada tersangka yang ditangkap. Ada apa ini dengan Polres Bogor? Kami sudah tidak percaya," pungkas Ola.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com