Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polsek Cikarang Barat Tangkap Seorang Penipu Bermodus Kredit Perabot Rumah Tangga

Kompas.com - 18/01/2023, 17:05 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang penipu dengan modus kredit perabotan rumah tangga berinisial MA (42) ditangkap Polsek Cikarang Barat, Senin (16/1/2023) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat Iptu Said Hasan mengatakan, tersangka ditangkap setelah gagal menipu warga di wilayah Cikarang Utara.

"Awalnya, tersangka bersama empat orang temannya yang belum ditangkap menipu seorang warga Cikarang Barat di awal Januari. Kemudian, MA bisa ditangkap ketika hendak mencari korban lain di Cikarang Utara," kata Said, Rabu (18/1/2023).

Adapun MA dan komplotannya datang dari wilayah Cengkareng, Jakarta Barat untuk mencari korban di permukiman Cikarang Barat.

Baca juga: Namanya Dicatut untuk Penipuan Modus Giveaway, Baim Wong Melapor ke Polisi

Modusnya, mereka menawarkan perabotan panci, kompor, lemari, hingga ponsel.

"Pelaku menawarkan kompor gas kepada korbannya DS (35) seharga Rp 2 juta. Komplotan itu bilang kalau kompor sudah dibeli orang lain, namun belum lunas. Jika korban mau melunaskan barang secara over kredit itu, pelaku menjanjikan lemari kaca," ujar Hasan.

Saat beraksi, komplotan itu juga menyebut bahwa uang Rp 2 juta yang digunakan oleh korban untuk melunasi barang tersebut, akan dikembalikan.

Korban yang tergiur lalu langsung membayar uang Rp 2 juta secara tunai kepada komplotan tersebut.

Baca juga: Kasus Mandek 2 Tahun, Korban Penipuan Developer Perumahan di Bogor Demo Minta Polisi Tangkap Tersangka

Di waktu yang sama, pelaku kembali menawarkan ponsel seharga Rp 10 juta yang disebut telah dibeli secara kredit dan tidak dilunasi.

"Pelaku menawarkan janji bonus berupa iPhone 13 Pro Max dan cash back Rp 2 juta, apabila korban bersedia menutupi kekurangan biaya tersebut," jelas Hasan.

Korban pun mengaku sudah tak punya uang lagi. Namun, pelaku menyebut bisa membayar dengan emas.

Korban yang tergiur, akhirnya menyerahkan sejumlah emas beserta suratnya yang ditaksir senilai Rp 12 juta rupiah.

Baca juga: Sudah Mediasi dengan Korban, Aktris Terduga Penipuan Tetap Dilaporkan ke Polisi

"Kemudian, pelaku meminta korban dibuatkan kopi. Ketika pergi ke dapur, kesempatan itu digunakan komplotan tersebut untuk melarikan diri," ucap Hasan.

Dua pekan setelah kejadian, korban mendapat informasi bahwa pelaku kembali beraksi di wilayah Cikarang Utara.

Ia pun meminta tolong kepada tetangga dan kerabatnya yang lain agar bisa menangkap komplotan tersebut.

"Empat pelaku berinisial ML, SS, dan CC serta satu orang pria berinisial IKN kabur, tapi MA bisa ditangkap," ucap Hasan.

Adapun dari tangan pelaku, sejumlah barang bukti berupa katalog perabotan, satu kompor gas, 23 lembar kwitansi kosong, dan tujuh lembar surat pembelian emas ikut diamankan dari tangan MA.

Atas perbuatannya, MA akan diancam 378 KUHP tentang Penipuan dan terancam hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com