JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang adanya transaksi antara bandar narkoba bernama Alex Bonpis dengan Inspektur Jenderal Teddy Minahasa ramai dibaca pada Rabu (18/1/2023).
Setelah sekian lama jadi buronan, pelarian Alex Bonpis, bandar narkoba paling dicari di Kampung Bahari, Jakarta Utara, berakhir. Berita ini pun turut menyita perhatian pembaca.
Kondisi transportasi umum yang sampai saat ini dinilai belum memadai menjelang penerapan jalan berbayar juga turut diburu pembaca.
Kondisi di dalam bus terlihat padat penumpang pada suatu sore. Penumpang berdesakan karena mereka yang tak kebagian tempat duduk harus berdiri. Berikut paparannya:
Kasubdit II Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Andi Oddang menjelaskan bahwa Alex Bonpis merupakan seorang yang berprofesi sebagai pelaut.
Salah satu perkara Alex Bonpis yang sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya ialah terkait kasus peredaran narkoba oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa.
Alex Bonpis diduga membeli atau mendapatkan narkotika jenis sabu untuk diedarkan dari perwira tinggi Polri tersebut. Baca selengkapnya di sini.
Pelarian Alex Bonpis, bandar narkoba paling dicari di Kampung Bahari, Jakarta Utara, berakhir. Alex Bonpis ditangkap pada Senin (16/1/2023) malam oleh polisi.
Penangkapan itu membuat pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak April 2022 tak lagi bisa bersembunyi.
"Salah satu DPO kami (Alex Bonpis) sudah ditangkap," ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat ditemui di Kampung Bahari, Selasa (17/1/2023). Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Jadi Bandar Terbesar di Kampung Bahari, Alex Bonpis Jual Sabu di Lapak Pinggir Rel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.