JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur menemukan beberapa bukti transfer dengan nominal Rp 1,5 juta pada dua pengemis berinisial AA (57) dan ML (44), Rabu (18/1/2023).
Adapun AA dan ML diamankan di kawasan Halim Perdanakusuma pada Rabu pukul 20.30 WIB.
"Iya (ditemukan bukti transfer dengan nominal yang cukup besar)," ujar Komandan Regu Tim Reaksi Cepat Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur Kurniawan Muhammad, Kamis (19/1/2023).
Namun, Kurniawan menegaskan, belum ada kepastian apakah nominal yang dikirim melalui bank oleh AA dan ML merupakan hasil dari mengemis atau ada usaha lain.
Berdasarkan video dari Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur, ada lebih dari lima bukti transfer yang ditemukan pada keduanya.
Baca juga: Pura-pura Buta, Pengemis yang Ditangkap Dinsos di Jaktim Ingin Dapat Lebih Banyak Simpati
Nominal yang ditransfer kepada seseorang berinisial Y berkisar Rp 250.000-Rp 1,5 juta.
Pengiriman uang sebesar Rp 1,5 juta dilakukan pada November 2022.
Sementara untuk pengiriman terbaru, yakni dengan nominal Rp 450.000, dilakukan pada 13 Januari 2023.
Kronologi pengamanan pengemis bermodus pura-pura buta
Pada Rabu malam, Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Timur mengamankan AA dan ML yang sedang mengemis di kawasan Halim Perdanakusuma pada pukul 20.30 WIB.
Saat diamankan, diketahui bahwa AA dan ML menggunakan modus pura-pura buta untuk mengemis.
Ditemukan pula uang berjumlah lebih kurang Rp 450.000 di tangan keduanya.
Baca juga: Dinsos Jakarta Timur Temukan Uang Rp 450.000 pada Pengemis yang Pura-pura Buta
"Tadi setelah dihitung oleh tim, totalnya lebih kurang Rp 450.000," ungkap Kurniawan.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah nominal tersebut didapat hari ini atau jumlah kumulatif dari beberapa hari sebelumnya.
Meski demikian, imbuh dia, AA dan ML mengaku bahwa pendapatan sehari-hari dari mengemis dengn modus pura-pura buta ini lebih dari Rp 100.000.