JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua RT 005 RW 001 Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sudiyono mengungkapkan keseharian Antonius Sirait dan Titin Hariyani.
Antonius dan Titin adalah tersangka penganiaya balita berinisial AF (2) di Kelurahan Pekayon.
"Sehari-harinya Titin jualan bensin, suaminya narik angkot 06. Mereka di sini baru, jadi kalau interaksi kayaknya (kurang). Mereka pulang malam, berangkat pagi. Jadi kalau sama tetangga kayaknya kurang bergaul," ungkap Sudiyono di lokasi.
Baca juga: Kontrakan Pasutri yang Diduga Aniaya Balita di Pasar Rebo Tampak Kosong
Sudiyono berujar, keluarga yang baru mengontrak sejak 25 Desember 2021 itu jarang mengobrol dengan tetangga.
"Enggak pernah ngobrol intens. Lewat rumah tetangga tapi selalu nyapa," ujar dia.
Menurut Sudiyono, Antonius dan Titin adalah pribadi yang ramah terhadap tetangga.
Mereka tidak segan untuk menyapa para tetangga yang ditemui dalam perjalanan menuju tempat kerja masing-masing.
Sudiyono mengaku tidak tahu bahwa AF dititipkan ibunya di rumah Antonius dan Titin.
Sudiyono baru tahu ketika mendapat kabar dari pihak puskesmas bahwa ada warganya yang meninggal.
"Pas saya ke sana (puskesmas), saya bilang enggak pernah lihat (balitanya). Kebetulan di situ ada Antonius, dia bilang itu cucunya," ujar Sudiyono.
"Pas mereka dititipin AF enggak ada laporan, makanya saya enggak tahu ada balita. Cuma di lingkungan sana, kanan kiri tahu karena suka ada suara nangis," imbuh dia.
Baca juga: Balita Tewas di Pasar Rebo Diduga Jadi Jaminan Utang Orangtua, Polisi: Masih Kami Dalami
Adapun AF diduga ditelantarkan oleh ibu kandungnya yang bernama Sri Wahyuni sejak April 2022.
Pada Selasa (17/1/2023) malam, AF meninggal setelah dibawa anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan Antonius, Titin, dan Sri sebagai tersangka.
Baca juga: Derita Balita di Pasar Rebo, Tewas Dianiaya Usai Jadi Jaminan Utang Orangtua
AF diduga ditelantarkan oleh ibunya karena dititipkan sebagai jaminan utang kepada kakek dan nenek tirinya, yakni Antonius dan Titin.
Selama AF dititipkan, Sri Wahyuni tidak pernah memberikan nafkah sehingga Antonius dan Titin merasa kesal karena terpaksa memenuhi kebutuhan hidup AF.
Hal itulah yang menjadi motif Antonius dan Titin menganiaya AF secara berulang, mulai dari menyentil, menjewer, menampar, memukul, hingga membanting AF sampai tewas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.