Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/01/2023, 14:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan penelantaran yang menimpa AF (2), balita perempuan yang tewas dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

AF diduga ditelantarkan oleh orangtuanya karena ia dititipkan sebagai jaminan utang ke kakek dan nenek tirinya, yakni Antonius Sirait dan Titin Hariyani.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ibu kandung AF, Sri Wahyuni, serta Sirait dan Titin.

"Ini masih kita dalami. Tapi yang pasti keterangan dari tersangka (ibu AF) memang selain daripada menaruh bayinya kepada kakek dan nenek tiri," kata Budi di Jakarta Timur, Kamis (19/1/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka dalam Kasus Balita Tewas yang Diduga Jadi Jaminan Utang di Pasar Rebo

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, diketahui bahwa ibu AF menelantarkan anaknya kepada Sirait dan Titin sejak bulan April 2022.

Selama AF dititipkan, Sri Wahyuni tidak pernah memberikan nafkah sehingga Sirait dan Titin merasa kesal karena terpaksa memenuhi kebutuhan hidup AF.

Hal itulah yang menjadi motif Sirait dan Titin menganiaya AF secara berulang, mulai dari menyentil, menjewer, menampar, memukul, hingga membanting AF sampai tewas pada Selasa (17/1/2023).

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah AF ditelantarkan sebagai jaminan utang atau tidak.

Baca juga: Balita Tewas Dianiaya di Pasar Rebo, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orangtua

Namun, dari hasil pemeriksaan sementara yang didapat pihak kepolisian, diketahui bahwa Sri berutang kepada Sirait dan Titin.

"Kadang-kadang kata tersangka meminjam uang dan belum dibayarkan," ujar Budi.

Terkait dengan kasus tewasnya AF, Sri Wahyuni, Sirait, dan Titin sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam peristiwa ini, Sri Wahyuni ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B Jo Pasal 77 dan, atau Pasal 76 C Jo Pasal 80 (4) UU Nomor 35 tahun 2014 karena menelantarkan AF kepada Sirait dan Titin.

Sementara Sirait dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 351 (3) KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan kematian.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Dugaan Ibu Telantarkan Balita hingga Tewas karena Terjerat Utang

Atas perbuatannya Sri Wahyuningsih terancam hukuman 20 tahun penjara, sedangkan Sirait dan Titin terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sebelumnya muncul dugaan bahwa AF menjadi korban penelantaran oleh orang tuanya karena selama ini ia tinggal di sebuah kontrakan bersama Sirait dan Titin beserta dua anaknya.

Ketua RT 05/RW 01 Su­diyono mengatakan, berdasar informasi diterimanya, AF tinggal bersama kakek dan nenek tiri lantaran ia ditelantarkan oleh orangtua kandungnya sebagai jaminan utang.

"Katanya sih karena dia (orang tua AF) punya utang, keterangan tetangga jadi anak ini seolah disandera. Kalau utangnya dilunasi baru diambil," kata Sudiyono di Jakarta Timur, Rabu (18/1/2023).

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Dugaan Balita di Pasar Rebo Ditelantarkan untuk Jaminan Utang Orang Tua. (Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Rute Mikrotrans JAK10 Tanah Abang-Kota

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

[POPULER JABODETABEK] Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam | Runtuhnya Kejayaan Pusat Belanja di Jakarta

Megapolitan
Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Rute dan Jadwal Bus Citra Raya Tangerang 2023

Megapolitan
Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Hari Ozon Sedunia, Pemadaman Lampu di Jakarta Juga untuk Mengedukasi Warga soal Emisi Karbon

Megapolitan
Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto 'Prawedding' Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Cerita Warga Kemang Banyak yang Foto "Prawedding" Saat Bunga Tabebuya Bermekaran

Megapolitan
Klarifikasi Maxim Soal 'Suspend' Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Klarifikasi Maxim Soal "Suspend" Akun Ojol yang Turunkan Penumpang Tanpa Helm

Megapolitan
Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Lampu Sejumlah Kawasan di Jakarta Dipadamkan Sabtu Malam Demi Peringati Hari Ozon Sedunia

Megapolitan
Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Viral Video AC di LRT Jabodebek Bocor, Air Rembes ke Gerbong Penumpang

Megapolitan
'Vibes' Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

"Vibes" Jepang di Kemang Luntur Karena Bunga Tabebuya Berguguran, Warga Masih Banyak yang Datang

Megapolitan
Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Sosiolog UNJ Nilai Penutupan Lokalisasi di Gang Royal Tak Hentikan Masalah

Megapolitan
Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Lurah Papanggo Pelajari Syarat yang Diajukan Warga Kampung Bayam

Megapolitan
Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Bertemu 5 Jenderal Purnawirawan TNI, Cak Imin: Saya Dapat Petuah dan Nasehat

Megapolitan
Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, 'Vibes' Jepang Pun Hilang...

Bunga Tabebuya di Kemang Sedang Tak Mekar, "Vibes" Jepang Pun Hilang...

Megapolitan
Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Sosiolog: Penggusuran Lokalisasi Gang Royal Harus Dilanjutkan dengan Pemberdayaan

Megapolitan
Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Warga Kampung Bayam Survei ke Rusun Nagrak, Keluhkan Akses yang Sulit untuk Anak Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com