"Jadi Siti ini menagih janji hasil penggandaan uang kepada tersangka. Kemudian dibilang oleh Wowon bahwa ambilnya di Mataram," kata Trunoyudo
Perjalanan tersebut ditempuh Siti bersama dengan Noneng, mertua Wowon.
Dalam perjalanan inilah, Noneng, atas perintah Wowon, mendorong Siti ke laut lepas hingga akhirnya meninggal dunia.
"Yang mendorong Siti adalah Noneng, itu atas perintah Wowon," kata Trunoyudo.
Noneng pada akhirnya juga dibunuh pada 2020 di Cianjur, Jawa Barat. Jasadnya ditemukan dalam satu lubang yang sama dengan korban Wiwin.
Sementara itu, penyidik masih menyelidiki kapan dan bagaimana pelaku membunuh korban Farida yang jasadnya ditemukan di lubang lain dekat rumah pelaku.
Aksi Wowon dkk terungkap
Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui serangkaian penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.
Baca juga: Sekeluarga di Bantargebang Diracun Pakai Pestisida dan Racun Tikus
Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.
Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.
Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.