Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minim Laporan Masyarakat dalam Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Pengamat Soroti Kepercayaan Publik ke Polisi

Kompas.com - 21/01/2023, 21:57 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terkuaknya kasus pembunuhan berantai oleh Wowon dkk di Cianjur dan Bekasi, memunculkan kembali sejumlah pekerjaan rumah institusi Polri yang belum terselesaikan.

Salah satunya meningkatkan lagi kepercayaan publik agar mau berpartisipasi dalam melaporkan setiap kecurigaan, ataupun dugaan tindak pidana yang terjadi di lingkungannya.

"Jadi kejelian kepolisian ini layak diapresiasi, tapi di sisi lain upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, sehingga memiliki sense of awarness yang tinggi itu perlu lebih ditingkatkan," ujar pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, Sabtu (21/1/2023).

Baca juga: Pembunuhan Berantai Wowon dkk Sejak 2020 Baru Terkuak 2023, Krimiolnolog: Daya Deteksi Polisi Belum Tinggi

Menurut Bambang, salah satu faktor yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam melaporkan setiap informasi, adalah tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Dalam kasus pembunuhan berantai Wowon dkk, Bambang menilai bahwa partisipasi masyarakat untuk melapor masih terbilang rendah.

Salah satunya terlihat dari tidak adanya warga melaporkan hilangnya empat korban di Cianjur, yang ternyata dibunuh oleh Wowon dkk dan dikubur di lubang dengan rumahnya.

Hal ini karena masyarakat khawatir bakal direpotkan oleh hal-hal yang tidak perlu, atau yang seharusnya menjadi tugas kepolisian.

Baca juga: Polisi Usut Waktu dan Urutan 9 Korban Pembunuhan Berantai Wowon dkk di Cianjur-Bekasi

"Jadi itu pentingnya membangun kepercayaan publik itu di situ. Kalau masyarakat aware-nya semakin tinggi, partisipasinya makin tinggi. Sehingga tidak akan sampai jatuh korban sebanyak itu," kata Bambang.

Sebagai informasi, pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Para korban di Bekasi diracun karena mengetahui penipuan dan pembunuhan yang sebelumnya dilakukan Wowon bersama adiknya, M Dede Solehudin, dan Duloh di Cianjur dan Garut.

Tiga korban bernama Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17) tewas. Sedangkan satu korban NR (5) selamat dan kini dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Kriminolog Cium Aroma Pesugihan dalam Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk

Dalam kasus di Cianjur, pelaku menipu para korban dengan modus mengaku memiliki kemampuan supranatural untuk memberikan kesuksesan dan kekayaan.

Para korban yang telah menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku, kemudian menagih janji kesuksesan dan kekayaan tersebut. Saat itulah para korban dihabisi.

Dari penelusuran penyidik, terdapat lima korban yang tewas dibunuh di Cianjur, yakni Noneng, Wiwin, Bayu (2), Farida. Kemudian, terdapat satu korban lain bernama Siti yang dikubur di Garut, Jawa Barat.

Kini, Wowon, Solihin, dan Dede telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka sementara ini dijerat menggunakan Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana.

Penyidik Polda Metro Jaya masih akan melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah masih ada korban ataupun pelaku lain.

Posko aduan pun dibuka penyidik di Cianjur untuk menjaring para terduga korban penipuan atau bahkan pembunuhan berantai Wowon dkk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com