Adapun Antonius dan Titin yang sehari-harinya bekerja sebagai penjual bensin eceran di kawasan Pasar Rebo merasa terbebani harus merawat AF sehingga kerap melakukan kekerasan.
Secara bergantian mereka berulang kali menyentil, menjewer, menampar, memukul, bahkan membanting AF yang dibuktikan dari temuan lebam pada sekujur jasad balita itu.
"Kakek dan nenek tiri tersebut kesal kalau (AF) rewel. Pada saat terakhir adalah melakukan pembantingan dan pemukulan yang mengakibatkan meninggalnya balita tersebut," ujar Budi.
Atas perbuatannya, Antonius dan Titin dijerat Pasal 76 C Jo Pasal 80 (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau psl 351 (3) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan mengakibatkan kematian. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.
Sebelumnya disebutkan bahwa Sri diduga menelantarkan AF kepada Antonius dan Titin karena terjerat utang.
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan bila Kepala Bayi Terbentur?
Berkaitan dengan hal ini, Budi mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan itu.
"Masih kami dalami. Tapi yang pasti, dari keterangan tersangka, selain hanya menaruh (menitipkan) bayi itu ke kakek dan nenek tirinya tanpa dinafkahi, (Sri) juga kerap diduga meminjam uang dan tidak dikembalikan," ujar Budi.
Meski polisi harus mendalami dugaan Sri terjerat utang, hal itu tidak akan memengaruhi status Antonius dan Titin sebagai pembunuh AF.
"Yang pasti, si ibu kandung menitipkan (AF) ke kakek dan nenek tiri, lalu tidak memberikan uang susu, dan sebagainya," ucap Budi.
"Tapi, itu tidak memutus (bahwa) pelaku yang membunuh AF adalah kakek dan nenek tirinya," tegas dia.
Tubuh mungil AF telah disemayamkan di TPU Srengseng Sawah pada Sabtu siang.
AF dimakamkan tanpa kehadiran Ibunya lantaran Sri saat ini turut ditahan polisi atas dugaan penelantaran.
Pemakaman jenazah AF hanya dihadiri beberapa orang, salah satunya adalah Sujatmiko.
"Ibunya kan ditahan di Polres Jaktim. Ini cuma bapak tiri yang menemani," ujar salah seorang warga yang mengikuti prosesi pemakaman.
Saat prosesi pemakaman berlangsung, Sujatmiko tampak berdiri tertegun di tepi liang lahad.
Ia memegangi kain hijau yang dijadikan penutup selama proses pemakaman. Air mata Sujatmiko mengalir di pipi. Sesekali ia mengelap aliran air mata dengan baju bagian lengan kanan dan kiri.
Suara tangisan kian terdengar kala jasad mungil AF di masukkan ke liang lahad yang ukurannya tak sampai 4 meter persegi.
Setelah jasad mungil itu masuk ke liang lahad, seseorang melantunkan adzan.
Saat itulah, tangis Sujatmiko kian menjadi. Di tengah proses pemakaman Sujatmiko saat itu menjauh dari makam.
Ia tak kuasa melihat anak tirinya kini sudah tiada. Terlebih Sujatmiko tak menyangka, putrinya itu meninggal karena dianiaya oleh kakek dan nenek tirinya.
"Sebagai kakek kok tega menganiaya cucu sendiri," kata Sujatmiko di tengah prosesi pemakaman yang sedang berlangsung.
Sujatmiko pun juga menyinggung soal sikap mantan istrinya yang dinilai menelantarkan putrinya hingga berujung meninggal dunia.
"Biar deh (Sri) menjalani hukuman biar dia sadar," ucap Sujatmiko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.