JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang balita berinisial AF (2) tewas dalam kasus penganiayaan di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Selasa (17/1/2023) malam.
Adapun AF adalah anak kandung Sri Wahyuni yang dititipkan ke kakek dan nenek tirinya, Antonius Sirait dan Titin Hariyani sejak April 2022.
Ketua RT 05/RW 01 Kelurahan Pekayon, Sudiyono, mengatakan bahwa ia tidak pernah menerima laporan tentang penitipan AF.
"Pas mereka (Antonius dan Titin) dititipin AF enggak ada laporan," ujar dia di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (20/1/2023).
Baca juga: Nestapa Balita di Pasar Rebo, Ditelantarkan Ibu Kandung, Dianiaya hingga Tewas oleh Kakek Nenek...
Inilah yang membuatnya tidak tahu ada balita pada saat itu, kecuali para tetangga yang tinggal di dekat Antonius dan Titin.
Para tetangga pun hanya mengetahui bahwa keduanya merawat seorang bayi karena suara tangis yang kerap terdengar.
Baik tetangga maupun Sudiyono tidak begitu tahu soal hubungan jelas antara balita tersebut dengan Antonius dan Titin.
Untuk Sudiyono sendiri, ia baru mengetahui bahwa AF adalah cucu keduanya ketika AF dikabarkan meninggal, Selasa.
"Saya tiba-tiba dihubungi FKDM melalui sekretaris saya untuk ke puskesmas. Dikabarin kalau ada balita (warganya) yang meninggal," ungkap Sudiyono.
"Pas saya ke sana (puskesmas), saya bilang enggak pernah liat (balitanya). Kebetulan di situ ada Antonius, dia bilang itu cucunya," sambung dia.
Di Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, Sudiyono baru pertama kali melihat Sri dalam waktu singkat.
Pada saat itu pula Sudiyono baru mengetahui bahwa Sri adalah ibu kandung AF.
"Kebetulan di puskesmas datangnya duluan mereka. Pas saya sampai, dia (Sri) udah nangis-nangis. Enggak sempat ngobrol lama," tutur dia.
Antonius dan Titin adalah tersangka dugaan penganiaya AF di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Pada Selasa malam, AF dinyatakan meninggal setelah dibawa anak Antonius dan Titin ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan Antonius, Titin, dan Sri sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyebutkan, para tersangka memiliki keterlibatan berbeda namun saling berkaitan dalam kasus tewasnya AF pada Selasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.