Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAD Bekasi Akan Berikan Bantuan Pendidikan Balita Korban Kopi Racun Wowon cs

Kompas.com - 22/01/2023, 20:48 WIB
Joy Andre,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan bahwa NR (5), balita yang selamat dari rencana jahat Wowon cs akan mendapat pendidikan yang layak.

Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian mengatakan, pendidikan yang layak itu akan diberikan, mengingat lingkungan keluarga NR tidak sehat untuk tumbuh kembang seorang anak.

"Kalau memang yang terbaik adalah negara yang merawatnya, maka negara akan bertanggung jawab. Karena kami kasihan ya, melihat kondisi NR yang memang butuh pendampingan," ujar Novrian saat dikonfirmasi, Minggu (22/1/2023).

Baca juga: KPAD Perketat Proses Asesmen Balita Perempuan Korban Kopi Racun Wowon cs

Novrian bahkan menyebut, pihaknya sudah menyusun kerangka rencana agar NR bisa dirawat dan didampangi hingga ia tuntas menunaikan sekolahnya.

"Saya sudah buat plan juga ketika memang akhirnya nanti kita yang merawat, maka kita sudah menyiapkan sampai anak ini sekolah selesai," jelas Novrian.

Terkait dengan rencana tersebut, pihak KPAD pun telah berkoordinasi dengan dinas terkait, yang memang memiliki fasilitas untuk mendukung NR menuntaskan pendidikannya.

Hasilnya, dinas terkait menyanggupi dan bersedia untuk memberikan fasilitas yang terbaik untuk NR.

"Saya juga sudah koordinasi dengan dinas terkait yang fasilitasnya memang bisa mensupport anak ini untuk sekolah, untuk pendidikannya, dan mereka siap untuk memberikan fasilitas untuk ananda NR," ucap Novrian.

Baca juga: Polisi Akan Dalami Keterangan Calon Korban Ke-10 Aksi Pembunuhan Berencana Wowon cs

Sebagai informasi, selain NR, satu orang lain atas nama Muhammad Dede Solahudin (34), adalah dua dari lima korban kasus keracunan yang ditemukan tergeletak lemas di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).

Lima orang tersebut masing-masing bernama Ai Maimunah (40) dan NR (5) (perempuan); serta Ridwan Abdul Muiz (23), Muhammad Riswandi (17), dan Muhammad Dede Solehudin (34) (laki-laki).

Baca juga: Minim Laporan Masyarakat dalam Kasus Pembunuhan Berantai Wowon dkk, Pengamat Soroti Kepercayaan Publik ke Polisi

Belakangan, korban selamat atas nama Dede Solahudin ditetapkan sebagai tersangka. Dede ikut ditetapkan tersangka setelah kejahatan pembunuhan berencananya terungkap.

Dua orang lain yang ditetapkan tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan rencana sebanyak sembilan orang di tiga wilayah, yakni di Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi, dan Garut, Jawa Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com