Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Miliki Saksi Kunci untuk Usut Peralihan Kepemilikan Apartemen Angela oleh Ecky

Kompas.com - 24/01/2023, 11:20 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa saksi kunci dalam kasus mutilasi yang dilakukan Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Pemeriksaan saksi kunci itu guna mengusut soal peralihan kepemilikan apartemen Angela yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Saksi kunci itu sebagai saksi di pengadilan. Ada di putusan pengadilan terkait tuntutan peralihan hak atas apartemen," ujar ujar Kepala Unit (Kanit) IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy, Selasa (24/1/2023).

Tommy sebelumnya juga menjelaskan fakta baru lainnya yakni soal waktu pembunuhan Ekcy terhadap Angela.

Ia menyebut bahwa Ecky membunuh Angela bukan pada tahun 2021, melainkan pada 2019.

Baca juga: Niat Jahat Ecky Terungkap, Kuras Harta Angela, tetapi Malah Membunuhnya

"Betul (dibunuh lalu dimutilasi 2019)," kata Tommy.

Menurut Tommy, fakta baru mengenai waktu pembunuhan itu terungkap berdasarkan keterangan Ecky dan keluarga Angela dalam pemeriksaan.

Namun Tommy tidak menjelaskan terperinci lokasi Ecky membunuh Angela lalu memotong jasadnya.

"Dari keterangan Ecky dan dikuatkan dari data perbankan Angela. Dan keterangan keluarga korban," ucap Tommy.

Djodit, kakak sepupu dari Angela sebelumnya menduga bahwa Ecky mendekati dan menjalin hubungan dengan adiknya itu bukan karena persoalan asmara.

"Tapi ada satu hal yang ingin saya sampaikan di sini bahwa selama ini yang kita kenal adalah bahwa ini adalah motifnya motif asmara, Ati minta Ecky untuk menikahinya, kalau kami duga bukan," kata Djodit di TPU Kampung Kandang, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Usai Membunuh, Ecky Kuasai Harta Angela untuk Biaya Hidup dan Trading

 


Djadit menduga, Ecky mendekati dan menjalani hubungan dengan Angela itu diduga hanya untuk menguasai harta.

Adapun dugaan itu diperkuat dari informasi yang diterima oleh keluarga Angela dari tante istri Ecky.

"Infonya Ecky memang begitu. Dikasih mobil, dijual," kata Djodit.

"Ecky saat mendekati Ati itu usia 31 tahun pada 2019. Ati saat itu 51 tahun. Sedangkan istrinya itu 31 tahun. Kemudian saat ditangkap bersama perempuan usia 25 tahun, punya mobil," ucap Djodit.

Angela yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak 2019, ditemukan dalam kondisi terpotong di sebuah kontrakan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Adapun penangkapan Ecky bermula ketika ia dilaporkan hilang oleh istrinya karena tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Kematian Anak Angela Diselidiki Ulang oleh Polisi, Dibunuh Ecky?

Saat menelusuri keberadaan Ecky itu lah, polisi justru menemukan jasad seorang wanita yang telah dimutilasi.

Potongan tubuh Angela diletakkan di dua boks kontainer di dalam kamar mandi.

Ecky diduga membunuh Angela karena kekasih gelapnya karena ia ngotot minta dinikahi dan mengancam akan melaporkan hubungan gelap mereka ke istri Ecky.

Usai membunuh Angela, Ecky lalu memutilasi jasad korban kemudian menyimpan potongan tubuh itu di kamar kontrakannya selama setahun lebih.

Ia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Terkini, Polda Metro Jaya telah menetapkan Ecky sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com