JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberi hibah senilai Rp 75.477.263.795 (Rp 75,4 miliar) kepada Polda Metro Jaya untuk penambahan 70 titik instalasi electronic traffic law enforcement (ETLE) di Ibu Kota.
Hal ini terungkap saat Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Dishub DKI Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Berdasarkan dokumen resmi Dishub DKI Jakarta, Rp 75,4 miliar itu dialokasikan untuk tujuh program pendukung instalasi ETLE.
Baca juga: Sepekan Penerapan Tilang Elektronik di Tangerang, 213 Pelanggar Terekam Kamera ETLE
Pertama, Rp 12.846.246.849 untuk aplikasi dan server. Kedua, Rp 38.754.444.041 untuk penindakan.
Ketiga, Rp 5.795.619.958 untuk perangkat network operation center (NOC) dan keamanan. Keempat, Rp 787.528.865 untuk perangkat back office.
Kelima, Rp 4.833.399.226 untuk penyewaan internet dan listrik ETLE. Keenam, Rp 4.581.568.739 untuk instalasi dan integrasi sistem.
Terakhir, Rp 398.727.273 untuk biaya administrasi. Selain itu, ada penambahan pajak 11 persen senilai Rp 7.479.728.845.
Dengan demikian, total anggaran untuk 70 titik instalasi ETLE itu Rp 75,4 miliar.
Baca juga: Melihat Langsung Cara Kerja Tilang Elektronik dengan ETLE Mobile Milik Polres Tangsel
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo berujar, setidaknya ada empat manfaat instalasi ETLE di Ibu Kota.
Pertama, pendataan nomor kendaraan di Ibu Kota akan menjadi lebih baik.
Kedua, efisiensi sumber daya manusia. Kata Syafrin, tak akan ada lagi petugas Dishub DKI atau polisi di jalan raya untuk menilang pengendara kendaraan bermotor.
Ia menyatakan, petugas pun bisa terhindar dari infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang disebabkan polusi udara di Ibu Kota karena tak lagi bekerja di jalanan.
Tak hanya ISPA, kata Syafrin, produktivitas petugas juga dikhawatirkan terganggu jika terlalu sering terpapar polusi udara Ibu Kota.
"Ada penelitian menyebutkan, jika terpapar polusi udara untuk jangka waktu tertentu, maka yang laki-laki dan perempuan akan berdampak terhadap produktivitasnya," urai dia.
Baca juga: Sejumlah Pengendara yang Parkir Sembarangan Kabur saat Polisi Patroli Tilang ETLE Mobile di Serpong
Kemudian, dengan adanya ETLE, masyarakat dinilai merasa diawasi selama di jalan raya. Hal ini membuat warga lebih tertib berkendara, ada atau tidaknya petugas.
Manfaat keempat dan terakhir, adanya ETLE bisa membuat pengendara kendaraan bermotor beralih ke transportasi umum, yang berdampak pada berkurangnya kepadatan lalu lintas.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.