Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Protes Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta, Kadishub DKI: Tak Ada Pengecualian bagi Kendaraan Pelat Hitam

Kompas.com - 25/01/2023, 18:24 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023) siang.

Mereka menggelar demonstrasi untuk menolak wacana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di sejumlah ruas Ibu Kota.

Kendati kebijakan ERP ditentang oleh pengemudi ojol, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo justru menegaskan bahwa mereka akan tetap diwajibkan bayar ketika ERP diterapkan.

Baca juga: Komisi B DPRD DKI Buka Ruang Penyampaian Aspirasi Penolak ERP

Menurut Syafrin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi sebagaimana dalam UU nomor 22 Tahun 2009 bahwa pengecualian itu hanya untuk pelat kuning. Mereka angkutan online ini kan sekarang masih pelat hitam," kata Syafrin, Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Menurut Syafrin, hanya ada tujuh jenis kendaraan yang digratiskan ketika melewati jalan berbayar yakni sepeda listrik, kendaraan dinas instansi pemerintah TNI-Polri selain plat hitam, kendaraan plat kedutaan, mobil ambulans, mobil jenazah, hingga pemadam kebakaran.

Adapun wacana penerapan ERP dibahas dalam rapat Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan.

Namun rapat harus kembali ditunda karena adanya petinggi Pemprov DKI Jakarta yang kembali absen. Di sisi lain, ratusan massa dari ojol dan taksi online menggelar unjuk rasa menolak ERP.

Baca juga: Demo Tolak Jalan Berbayar, Pengemudi Ojol Sebut Program Jalur Sepeda Justru yang Jadi Biang Macet

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail sempat menemui pengunjuk rasa untuk mengajak para pengunjuk rasa mengikuti rapat Komisi B yang digelar pada Rabu ini. Namun, ajakan Ismail ditolak oleh para pengunjuk rasa.

Perlu diketahui, sistem ERP tercantum dalam rencana peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE). Berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000. Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ojol Demo di DPRD, Kadishub DKI Tegaskan Kendaraan Online Tetap Bayar Jika ERP Diterapkan. (Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com