Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembang Meikarta Dianggap Pertaruhkan Nama Perusahaan karena Berani Gugat Konsumennya

Kompas.com - 25/01/2023, 19:30 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 18 konsumen Meikarta digugat Rp 56 miliar oleh pengembang proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Gugatan dilayangkan setelah para konsumen menuntut haknya berupa unit apartemen yang dijanjikan pengembang rampung pada 2019.

Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Larsi mengatakan, gugatan tersebut dapat mempertaruhkan nama besar perusahaan yang bersangkutan.

Apalagi, PT MSU merupakan bagian dari Lippo Grup, yang sudah mempunyai deretan kawasan properti di tanah air.

"Ini kan berarti kalau dia menggugat, itu kan komunikasi yang tertutup, artinya komunikasi (keduanya) sudah tidak bisa dilakukan. Apakah seperti itu sebesar PT MSU," ujar Larsi saat dihubungi, Rabu (25/1/2023).

"Konsumen ingin menuntut haknya. Memang saya tidak tahu gugatan pencemaran nama baiknya seperti apa, ini kan sebenarnya mempertaruhkan nama suatu perusahaan," lanjut dia.

Baca juga: Tak Kunjung Dapat Unit Apartemen, Konsumen Meikarta Malah Digugat Rp 56 Miliar

Padahal, kata Larsi, PT MSU sebaiknya mendengarkan terlebih dahulu tuntutan para konsumennya melalui komunikasi yang baik.

Kemudian, seharusnya PT MSU dapat memanfaatkan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) untuk kesempatan keduanya berdamai.

"Konsumen ini kan jadi satu kekuatan. Jadi (calon) konsumen akan berpikir membeli atau tidak (produk MSU ke depannya), karena punya pengalaman yang miris terhadap MSU," kata Larsi.

"Suatu saat mereka semua (calon konsumen) dari holding company atau anak perusahaannya (MSU) sudah tidak mau (pilih), kan bisa jadi," lanjut dia.

Dengan kondisi seperti ini, kata dia, kemungkinan calon konsumen secara tidak langsung jadi lebih waspada untuk memilih menggunakan produk-produk dari PT MSU.

Bahkan tidak menutup kemungkinan calon konsumen akan beralih kepada kompetitor lainnya yang dinilai masih bersih dari preseden buruk.

Baca juga: Penjelasan Pengelola Apartemen Meikarta soal Gugatan Rp 56 Miliar ke 18 Konsumennya

Sebab tak bisa dipungkiri, para konsumen merupakan mitra perusahaan yang dapat menentukan keberlangsungan hidup perusahaan nantinya.

"Keputusan ada di tangan konsumen. Misal punya pengalaman (buruk) di PT X, saya enggak mau punya pengalaman buruk, mending saya (pilih) PT lain deh, saya enggak mau pengalaman dulu terulang lagi. Untuk mengembalikan (kepercayaan konsumen terhadap) pengalaman miris tadi, itu perlu waktu," jelas Larsi.

Sebagai informasi, PT MSU merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang TBK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com