Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Baru BPOM soal Bahaya BPA Tak Kunjung Disahkan Jokowi, Komnas PA Heran

Kompas.com - 26/01/2023, 18:22 WIB
Joy Andre,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait meminta Presiden Joko Widodo segera mengesahkan aturan terbaru Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kemasan pangan yang mengandung Bisphenol A atau BPA.

Arist menyebut, aturan baru itu sudah disusun kepala BPOM pada awal 2022 lalu, untuk menggantikan Perka BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Peraturan terbaru itu mengatur agar kemasan atau wadah makanan dan minuman yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen.

Namun, hingga kini, Presiden Joko Widodo belum juga menandatangani aturan terbaru itu.

Padahal, Komnas PA sudah menyurati Presiden Jokowi sejak Juni 2022 lalu, guna mengingatkan pentingnya aturan terbaru BPOM itu segera disahkan. 

Arist menduga, surat tersebut masih mandek dan hanya "terparkir" di Sekretariat Negara.

"Saya minta kepada Sekretariat Negara agar terbuka kepada publik dan segera menyerahkan itu kepada Presiden, supaya kita punya regulasi untuk menyelamatkan anak-anak kita," kata Arist di Kantor Pusat Komnas PA, Jakarta Timur, Kamis (26/1/2023).

Baca juga: Komnas PA: Kemasan Pangan Mengandung BPA Harus Diberi Label Peringatan untuk Selamatkan Anak

Pada Kamis hari ini, Komnas PA pun kembali mengirimkan surat keduanya.

Ia menilai, revisi atas Perka BPOM Nomor 31 Tahun 2018 bisa segera disahkan Presiden.

Sebab, hingga saat ini, belum ada aturan yang secara tegas mengatur mengenai BPA dalam kemasan pangan.

Akibatnya, bahaya BPA pun belum banyak diketahui masyarakat.

Hal itu dikhawatirkan mengancam hak kesehatan warga, termasuk anak-anak.

"Ketika itu diabaikan, itu jadi salah satu bentuk kekerasan, sama dengan kekerasan yang saat ini menjadi isu nasional, di mana Indonesia masih dan berada dalam darurat kekerasan anak," kata Arist.

Baca juga: Bahaya Zat BPA dalam Plastik Polycarbonat bagi Janin, Bayi, hingga Orang Dewasa

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama dengan saat selesai menandatangani surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden untuk segera mengesahkan Perka BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.KOMPAS.com/JOY ANDRE T Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait bersama dengan saat selesai menandatangani surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden untuk segera mengesahkan Perka BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan.

Arist pun menegaskan, Komnas PA tak akan berhenti mengampanyekan bahaya BPA sampai aturan terbaru BPOM itu disahkan oleh kepala negara. 

Tujuannya, tak lain adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya zat BPA.

"Kalau sampai hari ini dan beberapa lama tidak di tandatangani kembali, kita akan melakukan aksi-aksi kesadaran masyarakat agar Presiden segera mengesahkan itu," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com