Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelalaian Mahasiswa UI yang Tewas Kecelakaan Versi Polisi: Melaju 60 Km Per Jam Saat Jalan Licin, lalu Rem Mendadak

Kompas.com - 27/01/2023, 16:23 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap bentuk kelalaian mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang membuat polisi menetapkan dia sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan.

Kecelakaan itu menyebabkan Hasya meninggal dunia.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan bahwa Hasya diduga lalai karena melaju dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam saat hujan.

Baca juga: Tak Jadi Tersangka, Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Dianggap Tidak Salah

Pada saat kejadian, Jalan Raya Srengseng Sawah yang menjadi lokasi kecelakaan, dalam kondisi basah dan licin akibat hujan.

"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," ujar Latif kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).

Ketika sedang melaju dengan kecepatan 60 kilometer per jam, terdapat kendaraan lain di depan Hasya yang hendak berbelok ke arah kanan.

Hasya pun mengerem mendadak dan tergelincir ke arah kanan karena tidak bisa mengendalikan sepeda motornya.

Baca juga: Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Jadi Tersangka, Pakar Hukum: Mengherankan

"Sehingga si A ini korban ini melakukan pengereman mendadak sehingga tergelincir dia. Jadi ini keterangan dari si temannya sendiri," kata Latif.

"Temannya sendiri, melihat langsung dia tergelincir sendiri. Setelah tergelincir, dia jatuh nya ke kanan," sambung dia.

Bersamaan dengan itu, terdapat mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW. Korban pun terjatuh ke arah mobil berpelat B 2247 RFS tersebut.

Kendaraan Eko pun tidak sempat menghindari Hasya dan sepeda motornya karena jarak yang sudah terlalu dekat.

 

Baca juga: Alasan Polisi Jadikan Mahasiswa UI Tersangka: Kelalaiannya Sendiri yang Menyebabkan Tewas

Sementara itu, kendaraan Eko tengah melaju dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam

"Dia berada di lajurnya. Tiba-tiba (korban) langsung dari kanan. Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindar karena sudah terlalu dekat," ungkap Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan pajero. Tapi jatuh ke kanan diterima (tertabrak) Pajero sehingga terjadilah kecelakaan," sambung dia.

Atas kelalaian tersebut, Hasya pun ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com