DEPOK, KOMPAS.com - Salah seorang mahasiswa yang dipersekusi di lingkungan Universitas Gunadarma resmi melapor ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok.
Mahasiswa itu diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi kampus tersebut, yang telah dipersekusi di muka umum.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, pihaknya menerima laporan dari salah satu korban persekusi pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Korban persekusi datang ke Polres Depok membuat laporan polisi, dengan pelapor berinisial T (18)," kata Imran kepada waratwan di Mapolrestro Depok, Senin (19/12/2022).
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Persekusi di Gunadarma, tapi Masih Tunggu Laporan Korban
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP /B / 3019 / XII / 2022 / SPKT / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya tertanggal 18 Desember 2022.
Berdasarkan keterangan pelapor, Imran menyebutkan, korban persekusi mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan beberapa anggota tubuhnya memar.
"Banyak ya, di badannya ada lebam-lebam, ada juga bekas sundutan rokok dan semi ditelanjangilah," ujar Imran.
Atas dasar itu, kata Imran, para terlapor dijerat dengan Pasal 351, Pasal 170 Undang-Undang ITE, dengan ancaman lima tahun kurungan penjara.
"Terlapor dari rekan-rekan dari senior-senior yang bersangkutan (korban)," imbuh dia.
Baca juga: Pelecehan Seksual Mahasiswa Gunadarma Terjadi di Kamar Kos, Ini Kronologinya
Sebelumnya diberitakan, foto terduga pelaku pelecehan seksual yang dipersekusi itu beredar di media sosial usai diunggah oleh akun Twitter @abcdyougoblog, pada Senin (12/12/2022).
Dalam foto yang dibagikan, terlihat seorang pria dalam kondisi basah kuyup bersandar di batang pohon dengan kondisi kedua tangannya terikat tali.
Terdapat sepasang sepatu yang ikut dikalungkan di lehernya.
Sedangkan dalam video rekaman yang ikut diunggah beberapa saat kemudian, tampak kerumunan orang yang meneriaki pria yang sudah tak berdaya itu.
Tak hanya itu, seseorang tampak mencekoki pria yang diikat tersebut dengan air seni yang sudah disiapkan di botol.
Salah seorang mahasiswa berinisial MI menceritakan kejadian yang viral di media sosial itu.
Baca juga: Cabut Laporan Pelecehan Seksual Gunadarma, Korban Sebut Kejadiannya Sudah Lama